Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui unit resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial FW alias Yudi, warga desa Langgomea, Kecamatan Uepai.
Kasat reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat melalui KBO Reskrim Polres Konawe IPDA Fajar Sapan dalam keterangan resminya mengatakan terduga FW alias Yudi diamankan pada hari Minggu (21/9/2025) di desa Korumba, Kecamatan Wawotobi.
“Terduga diamankan berdasarkan laporan pengaduan Sdr. Nyoman Nada, tgl 23 Juni 2025, tentang dugaan tindak pidana Pencurian, yang terjadi di Desa Ambopi Kec. Tongauna Utara,” ujarnya.
Lanjutnya, selain mengamankan terduga pelaku, tim resmob polres Konawe juga mengamankan sejumlah barang bukti, 1 (satu) buah perhiasan cincin emas, 1 (satu) buah perhiasan calung emas, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio m3 (sepeda motor yg di gunakan pelaku melakukan pencurian), 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vixion (sepeda motor yang di beli oleh pelaku menggunakan uang dari menjual perhiasan emas hasil curian).
“Pelaku untuk sementara kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPDA Fajar.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…