Berita

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Muarasultra.com, Jakarta – Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria pada Senin (21/09/2026), telah diselesaikan dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berharap RUU tersebut dapat menjadi landasan yuridis penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.
‎
‎“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
‎
‎Reforma Agraria merupakan bagian penting dari upaya negara mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat. Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pengaturan ini diperlukan karena tanah dan sumber daya agraria merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya perlu dilaksanakan secara adil serta memberikan kepastian hukum.
‎
‎RUU Pengaturan Reforma Agraria juga dirancang untuk memperkuat penyelesaian konflik yang selama ini berkaitan dengan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, persebaran kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, serta penerapan fungsi sosial atas tanah.
‎
‎“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tutur Menteri Nusron.
‎
‎Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan dari seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan masing-masing pandangan terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria. Di akhir pertemuan, fraksi-fraksi tersebut menyatakan menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
‎
‎Turut hadir dalam rapat ini, sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/YZ/CK
‎

admin

Recent Posts

Kawal Kepmen ESDM 365, Kadin Konut: Kontraktor Lokal Harus Diberdayakan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Di tengah besarnya aktivitas industri pertambangan di Konawe Utara, satu kebijakan…

8 jam ago

KNPI Sultra Andri Ovianto: Kepmen ESDM 365/2026 Harus Akhiri Praktik Monopoli dan Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal

Muarasultra.com, KENDARI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra)…

8 jam ago

Di Tengah Sorotan Publik, Jemi S Imran Ajak Semua Pihak Objektif Menilai MBG: Sempurna Mungkin Tidak Evaluasi dan Perbaikan Iya

Muarasultra.com, KONAWE — Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Jemi Syafrul Imran, S.E., mengajak seluruh pihak untuk…

9 jam ago

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Muarasultra.com, Jakarta - Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang…

9 jam ago

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Muarasultra.com, Jakarta - Nomor sertipikat merupakan salah satu informasi yang perlu diketahui masyarakat ketika mengurus…

10 jam ago

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Muarasultra.com, Purwakarta - Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah, membuat…

10 jam ago