Muarasultra.com, KONUT – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara menyoroti keras pernyataan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lahan koridor antara IUP PT BKU dan PT Tristaco.
Jefri, Ketua Umum P3D, dengan tegas membantah tudingan bahwa pernyataan mereka tendensius. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut berdasarkan data valid, termasuk verifikasi citra satelit yang telah terkonfirmasi.
Dalam pernyataannya, Jefri mempertanyakan absennya Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Tristaco dalam menjawab isu ini.
“Seharusnya KTT yang menjelaskan aktivitas di IUP, atau PT Tristaco tidak punya KTT?”ucapnya.
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan komisaris berinisial TFA dalam kasus “dokumen terbang” di Blok Mandiodo, yang menurutnya tidak dibantah secara tegas oleh direktur PT Tristaco.
Berdasarkan analisis citra satelit pada koordinat 03°22’06.96” S, 122°16’21.66” E, Jefri mengungkap adanya bukaan lahan seluas sekitar 2,4 hektare di kawasan hutan dan lahan koridor antara IUP PT BKU dan PT Tristaco.
Bukaan ini, yang terjadi sejak April 2025 hingga kini, diduga terkait aktivitas penambangan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.
“Jalan hauling dari lahan koridor itu jelas mengarah ke IUP PT Tristaco. Silakan bantah data ini,” tantang Jefri.
Lebih lanjut, Jefri merespons klaim PT Tristaco sebagai perusahaan yang patuh hukum. Ia mempertanyakan bagaimana perusahaan yang diklaim taat hukum bisa berulang kali melanggar aturan.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah beberapa kali menjatuhkan denda administratif kepada PT Tristaco berdasarkan Pasal 110 A/1 UU Cipta Kerja. Apakah denda itu sudah diselesaikan? Tunjukkan ke publik agar kami tidak dituduh menyudutkan,” tegasnya.
Jefri juga mengungkap informasi awal di lapangan bahwa dugaan aktivitas ilegal ini diinisiasi oleh pihak berinisial I, dengan sepengetahuan inisial FP dan FI.
“Kami akan investigasi lebih lanjut siapa inisial I ini,” katanya.
Tak hanya itu saja, Jeje sapaan Jefri juga menyinggung ancaman direktur PT Tristaco yang berniat melaporkan P3D ke pihak berwajib. Dengan nada tegas, Jefri memperingatkan agar ancaman itu tidak menjadi “boomerang” bagi PT Tristaco.
“Mantan humas eksternal perusahaan ini menyimpan banyak data yang belum kami ungkap satu per satu,” tutupnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…
Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…
Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…
Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Konawe Utara kian memprihatinkan. Nyaris semua…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., memimpin jalannya rapat…