Categories: BeritaHukumKriminal

Oknum TKA di Morosi Diduga Aniaya Pekerja Lokal, DPD Lipan Sultra Warning Imigrasi

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sulawesi Tenggara sesalkan tindakan oknum Tenaga kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang memukul pekerja lokal.

Pumukulan itu terjadi dikawasan Perusahaan PT. OSS Morosi pada Rabu (30/8/2023). Korban pemukulan bernama Alpin bekerja di divisi konfeyor smelter PT. OSS. Pelaku pemukulan diduga TKA asal Tiongkok yang juga bekerja di PT. OSS Morosi.

Ketua DPD LIPAN, Satriadin mengungkapkan, awalnya kejadian ini akan di selesaikan pada Jumat (1/9/2023). Namun, menajemen perusahaan tidak melakukan tindakan apapun.

Pekerja Lokal korban penganiayaan Oknum TKA di Morosi.

Sehingga, pihak Korban pemukulan, Alpin bersama Satriadin melaporkan pemukulan tersebut kepada Polsek Bondoala pada Sabtu (2/9/2023).

“Perusahaan telah melakukan penanganan yang tidak sesuai terhadap Alpin, yang mendapatkan Pemukulan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani Persoalan Pemukulan,” ungkapnya.

Kata Satriadin, saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia berharap agar kejadian ini bisa di proses dengan cepat dan profesional.

“Saat ini, kami telah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Bondoala Dugaan tindak pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh pekerja asing. Tenaga kerja asing tersebut baru di datangkan 2 Bulan ini,” jelas Satriadin.

Ia menduga ada beberapa pihak di dalam perusahaan di PT OSS yang mencoba mengaburkan kejadian tersebut. Bahkan mengancam korban akan di keluarkan di dalam perusahaan.

“Saya sangat sesalkan dan geram atas informasi tersebut. Ini merupakan bentuk-bentuk perbudakan yang di lakukan oleh TKA terhadap pekerja lokal, di PT. OSS yang berada di morosi. Karena diduga menyuruh pekerja lokal menggunakan kekerasan tangan,” tegasnya.

Ketua DPD LIPAN juga meminta pihak Imigrasi Sultra untuk lekas melakukan penahanan kepada pihak Asing yang diduga masuk ke wilayah hukum Republik Indonesia menggunakan Visa kunjungan. Serta setiap tindak pidana wajib diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus pemukulan yang dilakukan oleh TKA asing tersebut.

“Apabila hal tersebut tidak segera di tuntaskan oleh pihak manajemen PT.OSS dan pihak Polsek bondoala. Maka dengan Mosi tidak percaya dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besar atas kejadian tersebut,” tandasnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

8 jam ago

‎Reses di Desa Walay, Anggota DPRD Sultra H. Ardin Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai bentuk komitmen dan pelaksanaan amanah undang-undang, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra)…

8 jam ago

Polres Konawe Tindak Tegas Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Kelurahan Tuoy ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Satreskrim Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan penegakan…

16 jam ago

‎Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Terburuk Sepanjang Sejarah ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah jebol level psikologis Rp18.000 per dolar AS pada Kamis…

18 jam ago

OTT Tambang Pasir Ilegal di Tuoy, Satreskrim Polres Konawe Ringkus Sebuah Excavator

Muarasultra.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu…

1 hari ago

‎Wali Kota Kendari SKI Resmi Gugat Cerai Sang Suami di Pengadilan Agama

Muarasultra.com, KENDARI - Walikota Kendari, Siska Karina Imran, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andriatma…

1 hari ago