Categories: BeritaHukumKriminal

Oknum TKA di Morosi Diduga Aniaya Pekerja Lokal, DPD Lipan Sultra Warning Imigrasi

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sulawesi Tenggara sesalkan tindakan oknum Tenaga kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang memukul pekerja lokal.

Pumukulan itu terjadi dikawasan Perusahaan PT. OSS Morosi pada Rabu (30/8/2023). Korban pemukulan bernama Alpin bekerja di divisi konfeyor smelter PT. OSS. Pelaku pemukulan diduga TKA asal Tiongkok yang juga bekerja di PT. OSS Morosi.

Ketua DPD LIPAN, Satriadin mengungkapkan, awalnya kejadian ini akan di selesaikan pada Jumat (1/9/2023). Namun, menajemen perusahaan tidak melakukan tindakan apapun.

Pekerja Lokal korban penganiayaan Oknum TKA di Morosi.

Sehingga, pihak Korban pemukulan, Alpin bersama Satriadin melaporkan pemukulan tersebut kepada Polsek Bondoala pada Sabtu (2/9/2023).

“Perusahaan telah melakukan penanganan yang tidak sesuai terhadap Alpin, yang mendapatkan Pemukulan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani Persoalan Pemukulan,” ungkapnya.

Kata Satriadin, saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia berharap agar kejadian ini bisa di proses dengan cepat dan profesional.

“Saat ini, kami telah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Bondoala Dugaan tindak pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh pekerja asing. Tenaga kerja asing tersebut baru di datangkan 2 Bulan ini,” jelas Satriadin.

Ia menduga ada beberapa pihak di dalam perusahaan di PT OSS yang mencoba mengaburkan kejadian tersebut. Bahkan mengancam korban akan di keluarkan di dalam perusahaan.

“Saya sangat sesalkan dan geram atas informasi tersebut. Ini merupakan bentuk-bentuk perbudakan yang di lakukan oleh TKA terhadap pekerja lokal, di PT. OSS yang berada di morosi. Karena diduga menyuruh pekerja lokal menggunakan kekerasan tangan,” tegasnya.

Ketua DPD LIPAN juga meminta pihak Imigrasi Sultra untuk lekas melakukan penahanan kepada pihak Asing yang diduga masuk ke wilayah hukum Republik Indonesia menggunakan Visa kunjungan. Serta setiap tindak pidana wajib diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus pemukulan yang dilakukan oleh TKA asing tersebut.

“Apabila hal tersebut tidak segera di tuntaskan oleh pihak manajemen PT.OSS dan pihak Polsek bondoala. Maka dengan Mosi tidak percaya dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besar atas kejadian tersebut,” tandasnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Harapan Tinggi, Realisasi Nihil : Kinerja Perumda Konasara Disoal

Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…

7 jam ago

Buntut Napi Korupsi Tambang Nongkrong Diluar, Karutan Kendari dan dua Pejabat Lainnya Dicopot dari Jabatannya

Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…

10 jam ago

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

13 jam ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

14 jam ago

Usai Viral, Napi Korupsi Tambang Supriadi di Pindah ke Lapas Nusakambangan

Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…

1 hari ago

UPP Molawe Buka Layanan Aduan 24 Jam untuk Publik

Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…

2 hari ago