Ilustrasi.
Muarasultra.com, KONAWE – Oknum sekretaris desa (Sekdes) berinisial S di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga lakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial LBM.
Akibat peristiwa ini korban LMB mengalami trauma psikologis mendalam.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Konawe, Abubakar Yogo saat dikonfirmasi membenarkan tentang laporan pelecehan seksual yang dialami korban.
“Betul saat ini dalam penanganan Polres Konawe,” jelas Yogo melalui sambungan telepon, Jum’at (8/5/2026).
Ia mengungkap, peristiwa pelecehan ini terjadi sekitar dua bulan yang lalu di sebuah kios sembako milik terduga pelaku.
“Ini terduga pelaku ada kiosnya, waktu korban datang membeli sesuatu, pelaku menarik tangan korban lalu memeluk korban,” jelasnya.
Yogo menambahkan peristiwa ini sempat dilaporkan ke Polsek Bondoala namun pelaku S meminta agar dilakukan mediasi namun ditolak oleh pihak keluarga korban.
Sehingga laporan ini dilimpahkan ke Polres Konawe unit PPA.
“Kemarin kita sudah lakukan penjangkauan, bersama teman-teman dari Polres. Semoga peristiwa ini segera selesai dan memberi keadilan bagi korban,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi apakah pelaku merupakan oknum Sekdes setempat, Yogo membenarkan hal ini.
“Iya katanya Sekdes,” tukasnya.
Sementara itu, salah satu kerabat korban yang melakukan pendampingan Anas Fadil saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa korban merupakan keluarganya.
“Saya punya keluarga itu pak, kemarin saya juga sama mamanya ikut lakukan pendampingan,” jelasnya.
Anas Fadil menjelaskan, pelaku merupakan Sekdes serta menjabat sebagai humas PT PMS atau PT Tunas Persada Minning salah satu kontraktor mining di wilayah itu.
“Betul pak terlapor ini Sekdes juga humas PT Tunas Persada Minning,” terangnya.
Anas berharap agar penanganan hukum kasus ini dilakukan secara profesional dan terang benderang. Sebab korban mengalami trauma mendalam atas peristiwa ini.
“Mewakili keluarga, saya berharap agar penanganan kasus dilakukan secara terang-benderang, sebab sampai hari ini belum jelas status hukum pelaku. Hanya terlapor dan masih berkeliaran,” tegasnya.
Laporan : Nur
Muarasultra.com, KONAWE UTARA, – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Konawe Utara - Polemik mekanisme kemitraan pertambangan di Site Tapunopaka terus…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek pekerjaan pagar Bendungan Wawotobi (Tugu Permata) di desa Ameroro, Kecamatan Uepai,…
Muarasultra.com, KENDARI – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membacakan putusan dalam persidangan lanjutan perkara dugaan…
Muarasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menangkap Direktur Utama PT Toshida Indonesia, La Ode…
Muarasultra.com, MAKASSAR - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penggeledahan di kantor…