Muarasultra.com, KONAWE – Oknum karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang melakukan pelanggaran diberhentikan oleh manajemen PT OSS.
Karyawan yang berinisial I tersebut diberhentikan karena terbukti telah melakukan pelanggaran atau kesalahan yang merugikan perusahaan.
Atas keputusan tersebut oknum karyawan yang bersangkutan menerima dengan lapang dada dan tidak lagi mempersoalkan seperti yang dibesar-besarkan di media sosial.
“I tidak mempersoalkan lagi dengan statusnya telah diberhentikan oleh pihak menejemen PT OSS, sebagai mana yang besarkan-besarkan di status media Slsosial oleh pihak tak bertanggungjawab,” ujar Kepala devisi pengamanan PT OSS yang tidak berkenan disebutkan namanya, Kamis (21/3/2024).
Kata dia, persoalan karyawan yang diberhentikan telah selesai dan tidak perlu di bahas lagi.
“Dan sekali lagi mewakili perusahaan dan pimpinan, saya meminta maaf atas beredarnya video karyawan yang diberi hukuman, sekali lagi saya mewakili perusahaan meminta maaf,” Ulasnya.
“Kami duduk secara kekeluargaan antara keluarga Irsan dan pihak pribadi dalam vidio yang beredar mencari jalan kekeluargaan untuk mencapai upaya restoratif yang ditengahi oleh rumpun morosi mepokoaso dan pihak pihak berwajib lainnya. Dalam momentum ramadhan ini kita sebagai insan beriman melihat dan mencari jalan terbaik bagi kita semua sehingga vidio-vidio yang beredar untuk tidak ditanggapi dengan keadaan berbeda dan membawa narasi menyudutkan pihak tertentu dan berdampak Pada Ketidak nyamanan suasana Kerja Di Internal dan Luar kawasan Mega Industri,” tukasnya.
Sementara itu Isran oknum karyawan yang diberhentikan, mengatakan jika ada yang mempersoalkan terkait statusnya yang tidak lagi bekerja di PT OSS itu hanyalah oknum yang sengaja mencari kesalahan.
“Jika ada yang mempersoalkan tentang keadaan saya itu bukan dari saya, murni niat dari oknum atau pihak tertentu mencari-cari kesalahan dengan tujuan tertentu,” terangnya.
Lanjut kata dia, perihal pernyataan pribadinya beberapa waktu lalu itu merupakan kesalahan teknis yang belum diketahui oleh pihak HRD.
PT OSS merupakan perusahaan pemurnian nikel yang berada di Kabupaten Konawe. Hadirnya perusahaan ini menjadi berkah bagi masyarakat di Indonesia khususnya warga Sulawesi Tenggara.
Ekonomi masyarakat lingkar perusahaan ini pun meningkat pesat, UMKM begerak, usaha Kost-kostan berhamburan hingga lowongan kerja yang begitu banyak menjadi berkah yang di bawa oleh perusahaan asal Tiongkok ini.
Keberlangsungan Investasi ini tentunya perlu dijaga, karena banyak masyarakat yang telah mendapatkan manfaat atas hadirnya perusahaan ini.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…