Berita

‎Oknum ASN di Konawe Diduga Telantarkan Anak

Muarasultra.com, KONAWE – Kisah Pilu seorang ibu atas nama Jumriani yang menafkahi kedua anaknya selama kurang lebih 25 Tahun tanpa bantuan atau tanggungjawab dari ayah kedua anaknya yang merupakan seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe.

‎Kepada media ini, Jumriani mengaku setelah bercerai, selama ia mangasuh kedua anaknya, mantan suaminya tidak pernah menafkahi kedua anaknya.

‎Padahal, lanjut Jumriani, ayah kedua anaknya adalah seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Konawe.

‎”Mantan suami itu dulu bekerja sebagai Sekretaris Desa/Kelurahan di Anggaberi. Selama kami bersama waktu itu kami memiliki 2 orang anak perempuan, anak pertama itu umur 1,5 Tahun saat itu, setelah lahir anak kedua disitulah dia terangkat menjadi pegawai. Tetapi setelah kami resmi bercerai dia tidak pernah mengirimkan uang untuk anak-anaknya sampai saat ini,” tuturnya.

‎Bahkan lebih mengejutkan, Jumriani juga membeberkan bahwa Kedua Anaknya tidak terdaftar didalam daftar tunjangan anak. Padahal kedua anaknya itu adalah anak kandungnya sendiri.

‎Melalui media ini, Jumriani berharap, agar bapak dari kedua anaknya itu bertanggungjawab dan mengirimkan uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya, termaksud biaya sekolahnya dan lainnya.


‎Sementara, bagi Aparatur Sipil Negara yang tidak menafkahi anaknya dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari hukuman disiplin kepegawaian, pemotongan gaji, hingga ancaman pidana penelantaran keluarga. Aturan ini berlaku mutlak, baik bagi ASN yang masih terikat pernikahan maupun yang sudah bercerai.

‎Kemudian, Tindak Pidana Penelantaran Keluarga, Melalaikan kewajiban memberi nafkah merupakan bentuk penelantaran yang digolongkan sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

‎Dan menurut Pasal 49 huruf a UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pelaku penelantaran dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

‎Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi media ini masih terus mencari informasi dan berusaha mengklarifikasi kepada oknum ASN yang diduga menelantarkan anak, tanpa memberi nafkah selama puluhan tahun.


‎Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polda Sultra Libatkan K9 Bantu Pencarian Nasaruddin Korban Hilang di Hutan Desa Anggoro-Abuki

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya pencarian terhadap Nasarudin, Warga desa Sambeani, Kecamatan Abuki, yang dilaporkan hilang…

57 menit ago

Asisten II Konawe Hadiri Penyerahan Ambulans, Warga Tumpas Buktikan Kekuatan Gotong Royong

Muarasultra.com, KONAWE – Semangat gotong royong masyarakat Muslim Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, berhasil…

4 jam ago

Peduli Sesama, Dapur SPPG Abuki Salurkan Bantuan Logistik untuk Relawan Pencarian Warga Hilang

Muarasultra.com, KONAWE – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Abuki dengan…

5 jam ago

Hauling Ore Nikel di Pomalaa Disorot, HMI Kolaka Minta PT Vale Buka Data dan Dokumen Pengiriman

Muarasultra.com, KOLAKA - Polemik pengelolaan ore nikel di kawasan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kembali memanas. Aktivitas…

6 jam ago

Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian Nasarudin yang Diduga Hilang di Hutan Anggoro

Muarasultra.com, KONAWE — Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian terhadap Nasarudin (52), warga Desa…

11 jam ago

Kualitas Udara Memburuk Karena Kebakaran Hutan, Pemkab Koltim Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh

‎Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak…

12 jam ago