Berita

Oknum Anggota DPRD Konawe Dilaporkan Ke Polda Sultra

Muarasultra.com, KONAWE – Ratusan lemilik lahan sawit di kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara resmi melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Konawe inisial GS ke Polda Sultra. Senin 24 Februari 2025.

GS dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal 378 Penipuan dan pasal 372 Penggelapan serta penguasaan lahan dan Plasma sawit milik warga di Kecamatan Wonggeduku.

Kuasa Hukum warga Wonggeduku, Aspin, SH., MH., bersama Risnawati, SH., menerangkan terlapor GS selaku ketua koperasi PT. SURJA JAYA ARRINDO PERKASA diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana plasma sawit milik warga.

“Iya, kami bersama Ibu Risnawati. SH dan Team Lawyer telah membuat Laporan aduan Polisi (LP) di Polda Sultra di dampingi puluhan masyarakat Wonggeduku yang memberikan kuasa Hukum ke kami, atas tindakan yang dilakukan GS, terhadap klien kami,” ujar Aspin dalam keterangan persnya.

Aspin menjelaskan kronologis kejadian bermula pada sekitar tahun 2010 bertempat di Kecamatan Wanggeduku, Kabupaten Konawe, pihak PT. SURJA JAYA ARRINDO PERKASA mengajak masyarakat untuk mengolah lahan masyarakat menjadi kebun kelapa sawit.

Kemudian sekitar 50 warga masyarakat pemilik lahan melakukan kontrak kerjasama dengan PT. SURJA JAYA ARRINDO PERKASA. Kontrak kerjasama dengan pihak masyarakat dilakukan dengan membagi keuntungan hasil kelapa sawit tersebut dengan pembagian hasil kepada pihak pemilik lahan/pihak masyarakat 20 % sedangkan PT. SURJA JAYA ARRINDO PERKASA mendapatkan bagian 80%.

Sekitar tahun 2011 perusahaan melakukan penanaman sawit dilahan milik masyarakat tersebut, dan pada tahun 2021 PT. SURJA JAYA ARRINDO PERKASA melakukan panen pada kelapa sawit tersebut.

GS selaku ketua koperasi PT. SURJA JAYA ARRINDO PERKASA memberikan uang kepada masyarakat terkait hasil panen kelapa sawit tersebut sebanyak 4 kali, pada tahun 2021 sampai dengan pada tahun 2022, kemudian pada tahun 2023.

Untuk tahun 2024, sampai dengan saat ini pihak pemilik lahan ataupun pihak masyarakat belum menerima hasil keuntungan dari kebun kelapa sawit tersebut, sedangkan lahan masyarakat yang dikelola oleh PT. SURJA JAYA ARRINDO PERKASA masih sanggat produktif.

Atas dasar tersebut pihak masyarakat/pemilik lahan merasa ditipu oleh pihak GS selaku ketua koperasi PT. SURJA JAYA ARRINDO PERKASA, dan melaporkan kejadian tersebut dikantor Kepolisian Polda Sultra untuk dapat diproses lebih lanjut.

“Keperdataan ini harus didudukkan. Kalau belum duduk soal perdatanya, masyarakat masih berhak (mengelola lahan, red),” pungkas Aspin dan Risnawati. SH.

Di tempat terpisah, GS yang dikonfirmasi via telepon selulernya menanggapi dengan santai laporan masyarakat tersebut. Kata dia, masyarakat melakukan pelaporan melalui kuasa hukumnya itu sah – sah saja selama mereka dapat membuktikan laporan tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu saya akan taat hukum. Nanti hukum yang akan membuktikan benar tidaknya apa yang dilaporkan tersebut,” kata GS diplomatis.

Laporan : Redaksi

 

 

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

2 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

4 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

7 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

8 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

9 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago