Berita

Nusron Wahid : 90 Persen Tanah Wakaf akan Disertifikasi Dalam Lima Tahun ke Depan

Muarasultra.com, Jakarta – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berkomitmen tuntaskan sertifikasi tanah wakaf belum terdaftar. Nusron menyebut, 90 persen tanah wakaf akan disertifikasi dalam lima tahun ke depan.

Upaya ini melibatkan lembaga keagamaan, termasuk Dewan Masjid Indonesia (DMI). Hal itu disampaikannya dalam Rakernas dan Halal Bihalal DMI, Sabtu (17/05/2025), di Jakarta.

“MoU ini sangat membantu percepatan target Kementerian ATR/BPN,” ujar Nusron usai penandatanganan. Nota kesepahaman dilakukan bersama DMI untuk percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Data Kementerian Agama mencatat ada 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia.
Namun, baru 267.994 bidang yang telah bersertifikat, atau sekitar 47,6 persen.

Pada 2025, tanah wakaf bersertifikat tercatat baru 2.411 bidang. Sementara, ribuan lainnya masih dalam proses dan perlu dipercepat penyelesaiannya.

Nusron menjelaskan, mulai 1 Maret 2025 dibuka loket khusus sertifikasi tanah wakaf.
Loket juga melayani yayasan dan organisasi masyarakat lainnya.

Kebijakan loket khusus ini bertujuan mempercepat proses administrasi pertanahan. Selama ini, antrean panjang jadi hambatan utama dalam pendaftaran tanah.

“Setiap tahun kami keluarkan sekitar tujuh juta sertipikat,” kata Nusron. Termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus berjalan.

Karena itu, menurutnya, percepatan tanah wakaf perlu diprioritaskan. Agar tak tertunda akibat antrean panjang pendaftaran reguler.

Penandatanganan MoU ini jadi sinergi antara ATR/BPN dan DMI. Tujuannya membantu penyelesaian masalah pertanahan aset milik DMI.

Ketua Umum DMI Jusuf Kalla menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf “Sertipikasi mencegah konflik antara keturunan pewakif,” ujarnya dalam sambutan.

Menurutnya, konflik kerap muncul di sekolah, bukan masjid. DMI tak ingin persoalan itu terjadi di rumah ibadah.

Ia menyebut sertifikasi tanah jadi fokus utama DMI pada 2024–2025. Dengan sertifikat resmi, hak tanah lebih jelas dan kuat secara hukum.

Acara ini dihadiri mantan Menteri ATR Sofyan Djalil dan pejabat lainnya. Tampak pula Menteri Abdul Mu’ti, Yassierli, dan perwakilan lembaga keagamaan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

6 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

21 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

22 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

22 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

22 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

22 jam ago