Berita

Mutasi dan Nonjob Pejabat Struktural Konawe Disorot, Inspektorat Konawe Ikut Disisir

Muarasultra.com, KONAWE – Riuh penghentian dan pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, ternyata hanya satu sisi dari kebijakan mutasi besar-besaran yang kini menuai polemik.

Di balik itu, sejumlah pejabat struktural juga dinonjobkan dan dipindahkan tanpa penjelasan terbuka.

Sebelumnya, Konsorsium Aktivis Konawe menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik pada Selasa, 24 Februari 2026. Mereka menyuarakan aspirasi puluhan kepala sekolah yang merasa dirugikan atas kebijakan Bupati Konawe.

Aksi berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Konawe dan memicu digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Konawe meminta Bupati Konawe menunda penandatanganan surat keputusan (SK) hingga proses peninjauan administrasi pelantikan selesai.

“Harapan kami, jangan dulu ada SK baru sebelum peninjauan kembali selesai. Karena tadi ada saran-saran dari PGRI dan Dinas, termasuk adanya keraguan soal Pertek,” ujar Ketua Komisi III, H. A. Ginal Sambari, usai memimpin rapat.

Tak berhenti di situ, puluhan kepala sekolah yang dibebastugaskan kini melayangkan surat keberatan kepada Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST. Mereka bahkan menyatakan siap menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tuntutan tak diakomodasi.

“Kami lagi persiapkan Surat Keberatan.Kalau tidak ditanggapi maka kami akan gugat di PTUN,” ungkap salah satu eks KS, Sabtu 28 Februari 2026.

Namun, sorotan publik dinilai belum sepenuhnya mengarah pada mutasi dan rotasi pejabat struktural. Sejumlah kepala bidang (Kabid) disebut dicopot tanpa penjelasan terkait dugaan pelanggaran.

Ironisnya, salah satu Kabid dipindahkan ke instansi lain dengan jabatan yang disebut-sebut belum tersedia secara struktural.

Polemik juga mencuat di Inspektorat Kabupaten Konawe. Berdasarkan data yang dihimpun, tiga Inspektur Pembantu (Irban) dinonjobkan, yakni Jasmin (Irban I), Sardin (Irban II), dan Hasriani (Irban III).

Ketiganya selama ini dikenal memiliki kinerja baik, namun dicopot tanpa kejelasan prosedur.

Pencopotan tersebut diduga tidak mengantongi rekomendasi atau persetujuan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara. Jika benar, langkah itu berpotensi cacat administrasi dan cacat hukum.

Kasus ini bahkan disebut berpeluang dilaporkan hingga ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Terlebih, pergantian pejabat di Inspektorat Daerah termasuk dalam target pelaporan Monitoring Center for Prevention (MC) milik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, S.Kom, belum memberikan keterangan resmi terkait mutasi dan nonjob pejabat struktural tersebut.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

UPP Kelas I Molawe Gelar Apel Pagi Perkuat Disiplin Pegawai

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…

2 jam ago

Denda Rp2 Triliun Belum Lunas, PT Tonia Mitra Sejahtera Diulti Satgas PKH

Muarasultra.com, JAKARTA - PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kembali menghadapi tekanan serius setelah belum melunasi…

2 jam ago

Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62, Rutan Unaaha Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Bantuan Sumur Bor untuk Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

2 jam ago

Security PT Razka Sarana Konstruksi Ditangkap Polisi di Asinua, Simpan 68 Sachet Tembakau Gorila

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria berinisial MC (19) tahun warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

3 jam ago

Kepastian Hukum Aset Negara: Penyerahan Sertifikat Lahan Ketahanan Pangan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…

20 jam ago

Sinergi Kantah Konawe dan Pengadilan Negeri Unahaa dalam Pemeriksaan Lapangan di Morosi

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…

20 jam ago