Ragam

Momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, 151 Napi di Rutan Kelas II B Unaaha Dapat Remisi

Muarasultra.com, Konawe – Momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah tahun 2023 Masehi, sebanyak 151 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha mendapat remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).

Remisi yang diberikan merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Nomor: PAS-PK.05.04-421 tertanggal 07 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2023.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan II B Unaaha, Supriono menjelaskan, warga binaan diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 151 orang.

“Dari 151 Narapidana yang diusulkan sebanyak 150 orang mendapat Remis Khusus I (RKI) dan 1 orang mendapat remisi khusus II (RK II),” katanya.

Ia menambahkan, RK I adalah remisi dalam bentuk pengurangan hukuman dan masih harus menjalani sisa pidananya.

Sementara RK II, artinya setelah mendapat pengurangan remisi langsung bebas pada hari itu juga.

Narapidana tersebut adalah Iham Gunasa dengan pasal 363 KUHP.

“Remisi atau pengurangan masa pidana tahanan yang diterima para napi tersebut bervariatif, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,” tambahnya.

Kepala Rutan Unaaha, Herianto mengucapkan selamat pada narapidana (Napi) yang dinyatakan bebas.

Ia berharap, pada napi yang dinyatakan bebas tersebut setelah pulang ke rumah agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum kembali.

“Disini para napi juga sudah ditempa dengan berbagai kegiatan positif, mulai dari membuat kerajinan tangan dan hal lainnya,” ujarnya.

“Sehingga ketika dinyatakan bebas diharapkan bisa mengembangkan kreativitas yang sudah diajarkan di dalam Rutan, begitu juga kedisiplinan dan yang lainnya ketika bebas diharapkan juga sama kelakuan seperti ketika didalam lapas,” imbuh Herianto.

Untuk diketahui, SK Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023 diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba secara Virtual dari Lapas Kendari kepada Seluruh Rutan/Lapas se Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Muarasultra .com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),…

3 menit ago

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

‎Muarasultra.com, D.I. Yogyakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Politeknik Agraria…

16 menit ago

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Muarasultra .com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan…

38 menit ago

Tingkatkan Kualitas Layanan dan Integritas ASN, Kantah Konawe Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Warkah Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe kembali menggelar kegiatan Apel Pagi rutin pada…

1 jam ago

Gaji ke-13 Guru dan Tenaga Kesehatan di Konawe Mulai Dibayarkan, Total Anggaran Capai Rp26 Miliar

Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe, khususnya para…

4 jam ago

Kejari Konawe Lakukan Penilaian Barang Rampasan Negara Berupa Ore Nikel di Morombo, Terkait Perkara Tambang Liar Terpidana Rakhmatullah

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa…

6 jam ago