Berita

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Muarasultra.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi layanan pertanahan untuk menutup celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan mafia tanah. Upaya tersebut dilakukan dengan menetapkan kebijakan percepatan waktu pelayanan yang juga didukung dengan pengintegrasian data pertanahan dan data pemerintah daerah.

‎“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/08/2026).

‎Salah satu hal yang dinilai berisiko menjadi celah bagi mafia tanah adalah perbedaan data antara data pemerintah daerah dan pertanahan, seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB). Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, Tito Karnavian, menyepakati bahwa integrasi NIB dan juga NOP menjadi bagian dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri yang mendorong kerja sama di tingkat kabupaten/kota.

‎Kementerian ATR/BPN juga memperkuat kepastian waktu pelayanan pertanahan agar proses yang berlarut tidak menjadi alasan bagi oknum mafia tanah untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat. Salah satu wujud penguatan dilakukan dengan penetapan layanan Peralihan Hak 10 Hari, yang akan diterapkan bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.

‎Menurut Menteri Nusron, pemberantasan mafia tanah tidak cukup dilakukan melalui penindakan. Perbaikan sistem pelayanan dan peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting untuk mencegah ruang gerak mafia sejak awal.

‎“Justru dengan adanya transparansi, percepatan dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” ujar Menteri Nusron.

‎Pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. (JM/YZ/CK)

admin

Recent Posts

Daftar Nama Petugas Pengibaran Bendera HUT ke-81 RI di Konawe, Ceril Zikrika Humaira Siswi SMAN 1 Abuki Jadi Pembawa Baki

Muarasultra.com, Konawe - Pemerintah kabupaten Konawe sukses menggelar upacara pengibaran bendera HUT ke-81 RI. ‎…

3 jam ago

Semarak HUT ke-81 RI di Konawe, Pelajar Tampilkan Teater Perjuangan dan Ragam Budaya Nusantara

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di…

4 jam ago

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Muarasultra.com, Kota Semarang - Mengurus peralihan hak atas tanah tidak sebatas melengkapi dokumen persyaratan. Dalam…

19 jam ago

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Muarasultra.com, Kudus - Pengukuran bidang tanah merupakan tahap dalam pembuatan sertipikat yang waktu pelaksanaannya bergantung…

19 jam ago

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

‎​Muarasultra.com, Demak - Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur…

19 jam ago