Berita

Menteri ATR dapat pinjaman dana dari Bank Dunia untuk program

Muarasultra.com, Badung, Bali – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan Kementerian ATR/BPN akan mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia sebesar 653 juta dolar AS untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP).

Nusron menyampaikan, pinjaman ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sehingga akan dijalankan mulai tahun depan.

“Totalnya itu 653 juta dolar AS selama 5 tahun untuk percepatan berbagai program pelayanan di bidang tata ruang dan di bidang pertanahan,” ujar Nusron di Badung, Bali, Jumat.

Program ILASP akan meliputi Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy, pembuatan Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), survei dan pemetaan tanah, dukungan IT dan lainnya.

Dengan dana dari Bank Dunia, kata Nusron, Badan Informasi Geospasial (BIG) telah berkomitmen untuk menyelesaikan RDTR di Pulau Jawa dan Bali pada 2025.

“Kemudian tahun 2027, menyelesaikan Sumatera dan Kalimantan, tahun 2028 menyelesaikan Indonesia Timur. Semua akan diselesaikan selama 1 tahun, sehingga One Map Policy diperkirakan selama 3 tahun,” kata Nusron.

 

Nusron juga menargetkan dapat menyelesaikan 1.000 RDTR dalam waktu satu tahun, dan bisa menuntaskan 2.000 RDTR pada 2028.

“Kalau semua RDTR selesai dan kemudian One Map Policy ini selesai,” ucapnya.

Sebelumnya, Nusron mengungkapkan, One Map Policy dan Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang (One Spatial Planning Policy) untuk investasi dan pembangunan berkelanjutan.

Menurut dia, Kebijakan Satu Peta dan Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang harus segera diselesaikan untuk mengatasi permasalahan di bidang tata ruang karena menyangkut pertumbuhan investasi di Indonesia dan pembangunan nasional berkelanjutan.

“Ini menjadi salah satu isu yang harus diangkat supaya negara hadir untuk memberikan solusi kepada rakyat, dan dunia usaha bagian dari rakyat, tidak boleh kita gantung nasibnya. Kita tuntaskan isu ini bersama terutama di kalangan pelaku usaha, kita jadikan ini sebagai komunitas bersama untuk menuntaskan berbagai persoalan yang muncul,” kata Nusron di Jakarta, Sabtu (9/11).

Selama Kebijakan Satu Peta belum tersedia, maka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan dasar untuk perizinan usaha bisa terhambat. Hal ini dikarenakan belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi bagian dari Kebijakan Satu Peta.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Peringati Hari Anak Nasional, Sekda Konawe Buka Kegiatan Perempuan Indonesia Maju Sultra di Soropia

Muarasultra.com, Konawe – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe mewakili Wakil Bupati Konawe secara resmi membuka kegiatan…

2 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Desa Kumapo Nikmati Program Cetak Sawah 45,81 Hektare, Plt Kades Sampaikan Rasa Syukur

Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…

6 jam ago

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

13 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

1 hari ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

1 hari ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

1 hari ago