Emak - emak di Konsel Protes aktivitas tambang PT WIN.
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (Konutara) mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk segera menginstruksikan Kementerian Investasi/BKPM untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN).
Pasalnya, perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan itu disebut-sebut telah melakukan penambangan di area pemukiman warga.
Presidium Konutara, Ujang Hermawan mengatakan, tindakan melanggar aturan yang dilakukan PT WIN adalah ancaman serius bagi keselamatan warga.
“Inikan jelas PT WIN melanggar Undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral batu bara. Apalagi aktivitas PT WIN, selain dekat pemukiman warga juga dekat dengan beberapa fasilitas umum seperti sekolah dasar,” kata Ujang Hermawan, Sabtu (7/10/2023).
Eks Ketua Umum HMI Cabang Kendari ini juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penindakan terhadap menca aktivitas PT WIN. Sebab, perusahaan tambang tersebut kian jelas menunjukkan pembangkangan terhadap perundang-undangan.
Ujang Hermawan juga menduga, aktivitas PT WIN selama ini tidak dilengkapi dukomen Anilisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Dari aktivitas PT WIN yang masuk di area permukiman warga itu menimbulkan pertanyaan besar, apakah perusahaan tersebut memiliki Amdal atau tidak. Kalaupun memiliki dokumen Amdal, seyogyanya tidak akan beroperasi di area pemukiman warga, karena bisa mengakibatkan dampak yang sangat berbahaya.
Ujang Hermawan menegaskan, apabila desak tersebut tak ditindaklanjuti, maka dalam waktu dekat akan dilakukan aksi demontrasi besar-besaran di depan Istana Presiden, BPKM RI dan KLHK RI guna mendesak pencabutan IUP PT WIN.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…