Berita

Marak Terjadi Pencurian Motor Akibat Kelalaian Pemilik Kendaraan, Kasat Reskrim Polres Konawe : Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe menggelar press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah hukum polres Konawe.

Press release atau konferensi pers berlangsung di gedung humas Polres Konawe, Selasa (17/12/2024).

Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.T.K., S.I.K menerangkan 7 tersangka masing-masing berinisial IG, MAP, DIN, BP, AF, DJ dan FR.

Ketgam : Duduk dari kiri, Kasi Humas Polres Konawe, IPDA Suhardin, Kasat reskrim AKP Abdul Azis Husain Lubis, KBO Reskrim IPDA Fajar, Kanit II Tipidkor IPTU Surya Dwi Aji Gemilang, Kanit I Pidum IPDA Umar R Sugeng.

Ketujuh tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencurian motor di beberapa TKP yang berbeda.

“Dari ketujuh tersangka ini, 3 anak dibawah umur, 2 residivis (IG dan FR). Kemudian untuk inisial BP yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pembelian motor curian atau penadah,” ungkapnya.

AKP Abdul Azis Husain Lubis menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, 3 kasus pencurian motor terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan. Yang mana kunci kendaraan masih ada dimotor saat ditinggalkan oleh pemiliknya.

 

Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.T.K., S.I.K.

“Hal ini menimbulkan niat dan peluang dari pelaku untuk melakukan pencurian,” jelas Kasat reskrim Polres Konawe.

Iapun mengimbau agar masyarakat lebih perduli terhadap barang atau properti miliknya. Kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari pelaku saja, tapi juga karena adanya kesempatan atau peluang.

“Lebih baik kita jadi polisi bagi diri sendiri dan keluarga. Jangan karena kelalaian kita menyebabkan terjadinya masalah. Sekali lagi kami imbau agar masyarakat lebih perduli dengan barang miliknya, apalagi kalau barang berharga sebaiknya dijaga dengan baik,” tukasnya.

Para pelaku dikenakan pasal 362 pencurian biasa dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

6 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

8 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago