Berita

Marak Terjadi Pencurian Motor Akibat Kelalaian Pemilik Kendaraan, Kasat Reskrim Polres Konawe : Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe menggelar press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah hukum polres Konawe.

Press release atau konferensi pers berlangsung di gedung humas Polres Konawe, Selasa (17/12/2024).

Kasat reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.T.K., S.I.K menerangkan 7 tersangka masing-masing berinisial IG, MAP, DIN, BP, AF, DJ dan FR.

Ketgam : Duduk dari kiri, Kasi Humas Polres Konawe, IPDA Suhardin, Kasat reskrim AKP Abdul Azis Husain Lubis, KBO Reskrim IPDA Fajar, Kanit II Tipidkor IPTU Surya Dwi Aji Gemilang, Kanit I Pidum IPDA Umar R Sugeng.

Ketujuh tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencurian motor di beberapa TKP yang berbeda.

“Dari ketujuh tersangka ini, 3 anak dibawah umur, 2 residivis (IG dan FR). Kemudian untuk inisial BP yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pembelian motor curian atau penadah,” ungkapnya.

AKP Abdul Azis Husain Lubis menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, 3 kasus pencurian motor terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan. Yang mana kunci kendaraan masih ada dimotor saat ditinggalkan oleh pemiliknya.

 

Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.T.K., S.I.K.

“Hal ini menimbulkan niat dan peluang dari pelaku untuk melakukan pencurian,” jelas Kasat reskrim Polres Konawe.

Iapun mengimbau agar masyarakat lebih perduli terhadap barang atau properti miliknya. Kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari pelaku saja, tapi juga karena adanya kesempatan atau peluang.

“Lebih baik kita jadi polisi bagi diri sendiri dan keluarga. Jangan karena kelalaian kita menyebabkan terjadinya masalah. Sekali lagi kami imbau agar masyarakat lebih perduli dengan barang miliknya, apalagi kalau barang berharga sebaiknya dijaga dengan baik,” tukasnya.

Para pelaku dikenakan pasal 362 pencurian biasa dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

42 menit ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

1 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

2 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

2 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

2 jam ago

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kepala Kantah Konawe Hadiri Rapat Sosialisasi Kebijakan Golden Visa

Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…

2 jam ago