Marasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kelurahan Uepai membantah tudingan yang menyebut bahwa pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Dalam klarifikasinya, pihak kelurahan menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kami telah mengikuti Juknis Pembentukan Koperasi sesuai Permenkop UKM Nomor 1 Tahun 2025. Musyawarah warga dilaksanakan secara terbuka, dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, dan unsur pemuda,” tegas Lurah Uepai Nofriyadi, dalam keterangannya.
Menurutnya, proses penjaringan pengurus dan pengawas dilakukan secara musyawarah mufakat dan telah ditandatangani dalam berita acara resmi yang diarsipkan di kantor kelurahan. Bahkan, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Konawe sebagai bentuk pendampingan.
Terkait informasi adanya “musyawarah ulang”, pihak kelurahan menegaskan bahwa hal tersebut bukan bentuk koreksi atas pelanggaran, melainkan bagian dari upaya memperkuat legalitas dan meningkatkan partisipasi warga yang belum sempat hadir sebelumnya.
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini inklusif, terbuka, dan bisa dipahami semua pihak. Justru ini menjadi bukti bahwa kami transparan dan tidak menutup diri terhadap masukan masyarakat,” tambahnya.
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa. Kelurahan Uepai menjadi salah satu dari sekian wilayah di Konawe yang dipilih untuk menjalankan program ini.
Tambahkan, bahwa menurut kelurahan kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Tim Pemdamping Dinas Koperasi, UMKM dalam mensosialisasikan juknis Kopdes Merah Putih.
“Kami bangga bisa menjadi bagian dari program ini. Jangan sampai semangat pemberdayaan ini dirusak oleh isu-isu yang tidak berdasar,” tutup Lurah Uepai.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…