Berita

Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Konawe Musnahkan Barang Bukti dari 43 Perkara

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak kejahatan dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., mengungkapkan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara pidana yang telah inkracht.

“Dari jumlah tersebut, 22 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 21 perkara menyangkut tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum/TPUL), serta 13 perkara terkait tindak pidana terhadap harta benda (Oharda),” jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 164 gram narkotika jenis sabu-sabu, belasan unit telepon genggam, sejumlah senjata tajam, serta berbagai barang rampasan lainnya hasil tindak kejahatan.

Musafir Menca menegaskan bahwa maraknya perkara narkoba di wilayah hukum Kejari Konawe menjadi perhatian serius dan membutuhkan tindakan tegas serta hukuman yang dapat menimbulkan efek jera.

“Ini adalah alarm bahaya bagi generasi muda kita. Penindakan tegas harus dilakukan untuk menyelamatkan masa depan mereka,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat dan unsur penegak hukum, antara lain Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., perwakilan Pengadilan Negeri Unaaha, Asisten I Sekretariat Daerah Konawe, Kasat Narkoba Polres Konawe, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Konawe, serta jajaran pejabat Kejari Konawe.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Konawe.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

1 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

2 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

2 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

3 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

3 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

3 jam ago