Adventorial

LSM LIRA Konawe Geruduk Kantor Bupati, Suarakan Dugaan Pungli dan Retribusi Ilegal di Pasar Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).

Aksi ini mendapatkan pengawalan pihak Polres dan Satpol-pp Kabupaten Konawe.

Dalam orasinya, Agus Marwan menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami para pedagang kaki lima di Pasar Wawotobi.

Besaran pungutan yang dibebankan kepada para pedagang yakni sebesar Rp. 100.000 per meter untuk setiap lahan yang digunakan untuk menggelar dagangan.

Selain itu pedagang juga membayar uang retribusi Rp. 5.000 setiap hari Pasar (Kamis -Minggu).

Agus Marwan mengatakan pemerintah daerah kabupaten Konawe harus segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pasar Wawotobi, sebab mereka yang menjadi korban bertahun-tahun adalah rakyat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil dagangan kecil.

“Ini tidak bisa dibiarkan, mereka ini pedagang kecil, masa harus membayar lahan 100 ribu per meter, jadi kalau 2 meter 200 ribu per bulan, pungutan apa ini,” teriak Agus.

Agus juga meminta agar Pemda Konawe menjamin tempat menjual para pedagang kaki lima di Pasar Wawotobi, sebab para pedagang kecil ini secara sepihak oleh pengelola Pasar di suruh pindah berjualan di belakang Pasar.

“Mereka menjual saja di depan belum tentu laku apalagi harus dipindahkan ke belakang, mereka ini penjual kecil yang tidak mampu menyewa ruko untuk dagangannya, lalu kemudian diperlakukan secara tidak adil seperti ini, kami minta Bupati Konawe untuk segera melakukan tindakan atas kondisi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati LIRA Konawe Sumantri juga dalam orasinya menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Wawotobi berlangsung pada tahun 2008 dan dikerjakan kontraktor PT Datraco dengan kesepakatan kontrak 75 % untuk kontraktor dan 25 % untuk Pemda Konawe.

Kata Sumantri kontrak ini berlangsung selama 25 tahun, artinya saat ini telah berjalan 17 tahun. Namun mirisnya sejumlah bangunan Pasar Wawotobi tidak digunakan oleh pedagang. Justru pengelola Pasar melakukan pungutan liar kepada pedagang kecil.

“Mereka ini hanya pedagang kecil, kalau kemudian mereka harus membayar ratusan ribu untuk satu meter lahan di pasar Wawotobi, apa yang mereka akan dapatkan untuk keluarganya,” ujarnya.

Sumantri pun mendesak agar Pemda Konawe tidak tinggal diam dan segera menyelesaikan persoalan ini.

Menganggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ristyanti menyampaikan bahwa pungutan 100 ribu bukan dari Pemda Konawe.

Kepala Bapenda Konawe, Cici Ristyanti.

Ia juga memastikan pedagang kaki lima tidak akan direlokasi ke belakang Pasar.

“Saya pastikan pedagang kaki lima tidak akan direlokasi ke belakang Pasar. Adapun dugaan Pungli yang terjadi pihaknya akan membentuk satgas guna menelusuri kemana dana tersebut,” kata Cici.

Cici juga bilang dalam waktu dekat akan melakukan sidak langsung ke pasar Wawotobi dan pasar Asinua guna menertibkan semua retribusi liar yang disampaikan oleh LSM Lira Konawe.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Desa Kumapo Nikmati Program Cetak Sawah 45,81 Hektare, Plt Kades Sampaikan Rasa Syukur

Muarasultra.com, KONAWE – Program konstruksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin dalam rangka mendukung…

8 menit ago

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

7 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

22 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

23 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

23 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

23 jam ago