Aksi demontrasi LSM LIRA KONAWE di Kantor Bupati.
Muarasultra.com, KONAWE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).
Aksi ini mendapatkan pengawalan pihak Polres dan Satpol-pp Kabupaten Konawe.
Dalam orasinya, Agus Marwan menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami para pedagang kaki lima di Pasar Wawotobi.
Besaran pungutan yang dibebankan kepada para pedagang yakni sebesar Rp. 100.000 per meter untuk setiap lahan yang digunakan untuk menggelar dagangan.
Selain itu pedagang juga membayar uang retribusi Rp. 5.000 setiap hari Pasar (Kamis -Minggu).
Agus Marwan mengatakan pemerintah daerah kabupaten Konawe harus segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pasar Wawotobi, sebab mereka yang menjadi korban bertahun-tahun adalah rakyat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil dagangan kecil.
“Ini tidak bisa dibiarkan, mereka ini pedagang kecil, masa harus membayar lahan 100 ribu per meter, jadi kalau 2 meter 200 ribu per bulan, pungutan apa ini,” teriak Agus.
Agus juga meminta agar Pemda Konawe menjamin tempat menjual para pedagang kaki lima di Pasar Wawotobi, sebab para pedagang kecil ini secara sepihak oleh pengelola Pasar di suruh pindah berjualan di belakang Pasar.
“Mereka menjual saja di depan belum tentu laku apalagi harus dipindahkan ke belakang, mereka ini penjual kecil yang tidak mampu menyewa ruko untuk dagangannya, lalu kemudian diperlakukan secara tidak adil seperti ini, kami minta Bupati Konawe untuk segera melakukan tindakan atas kondisi ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati LIRA Konawe Sumantri juga dalam orasinya menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Wawotobi berlangsung pada tahun 2008 dan dikerjakan kontraktor PT Datraco dengan kesepakatan kontrak 75 % untuk kontraktor dan 25 % untuk Pemda Konawe.
Kata Sumantri kontrak ini berlangsung selama 25 tahun, artinya saat ini telah berjalan 17 tahun. Namun mirisnya sejumlah bangunan Pasar Wawotobi tidak digunakan oleh pedagang. Justru pengelola Pasar melakukan pungutan liar kepada pedagang kecil.
“Mereka ini hanya pedagang kecil, kalau kemudian mereka harus membayar ratusan ribu untuk satu meter lahan di pasar Wawotobi, apa yang mereka akan dapatkan untuk keluarganya,” ujarnya.
Sumantri pun mendesak agar Pemda Konawe tidak tinggal diam dan segera menyelesaikan persoalan ini.
Menganggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ristyanti menyampaikan bahwa pungutan 100 ribu bukan dari Pemda Konawe.
Ia juga memastikan pedagang kaki lima tidak akan direlokasi ke belakang Pasar.
“Saya pastikan pedagang kaki lima tidak akan direlokasi ke belakang Pasar. Adapun dugaan Pungli yang terjadi pihaknya akan membentuk satgas guna menelusuri kemana dana tersebut,” kata Cici.
Cici juga bilang dalam waktu dekat akan melakukan sidak langsung ke pasar Wawotobi dan pasar Asinua guna menertibkan semua retribusi liar yang disampaikan oleh LSM Lira Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…