Muarasultra.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
”Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Habiburokhman mengatakan, calon Kapolri yang akan diuji kelayakan adalah Komjen Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN.
”Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” katanya.
Sumber : Kompas.com
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Di tengah besarnya aktivitas industri pertambangan di Konawe Utara, satu kebijakan…
Muarasultra.com, KENDARI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra)…
Muarasultra.com, KONAWE — Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Jemi Syafrul Imran, S.E., mengajak seluruh pihak untuk…
Muarasultra.com, Jakarta - Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang…
Muarasultra.com, Jakarta - Nomor sertipikat merupakan salah satu informasi yang perlu diketahui masyarakat ketika mengurus…