Berita

KPK Jadwalkan Kunjungan Ke Pulau Wawonii, Mungkinkah Terkait Izin Tambang PT GKP dan PT BKM

Muarasultra.com, KONAWE — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam rangka koordinasi dan supervisi terkait persoalan pertambangan di Pulau Wawonii.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Gema Kreasi Perdana (GKP), sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 264 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.

Dalam surat resmi KPK bernomor: B/4744/KSP.00/70-75/07/2025 yang bersifat segera dan ditujukan kepada Bupati Konawe Kepulauan Rifqi Saifullah Razak, KPK menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas sesuai amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Aktivitas PT GKP di Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Surat yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Agung Yudha Wibowo, menjadwalkan dua kegiatan utama, yakni:

1. Kunjungan Lapangan

Kegiatan lapangan akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2025 di Pulau Wawonii, diawali dengan diskusi teknis serta koordinasi menyangkut kepatuhan terhadap izin di sektor kehutanan. Hal ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pencabutan IPPKH PT GKP.

2. Koordinasi dan Diskusi Teknis

Diskusi akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan, dan Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan dengan agenda sebagai berikut:

Rabu, 29 Juli 2025, pukul 08.30–11.00 WITA (bertempat di kantor DLH, dilanjutkan dengan kunjungan lapangan)

Kamis, 30 Juli 2025, pukul 09.00 WITA

KPK juga meminta Pemkab Konkep untuk memfasilitasi ruangan dan dukungan teknis serta menugaskan dinas terkait agar aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Latar Belakang: Pencabutan Izin Tambang PT GKP

Diduga ulah PT GKP jadi dalang tercemarnya sumber air warga di Wawonii.

SK Menteri Kehutanan Nomor 264 Tahun 2025 yang mencabut IPPKH PT GKP dianggap sebagai kemenangan masyarakat Pulau Wawonii, yang selama ini memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

Beberapa poin penting dari SK tersebut:

Pencabutan IPPKH: Mengakhiri legalitas PT GKP dalam melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan Pulau Wawonii.

Dasar Hukum Kuat: Pencabutan dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum yang telah inkracht.

Aktivitas Tambang Jadi Ilegal: Segala bentuk kegiatan pertambangan pasca-pencabutan dinyatakan tidak sah.

Kewajiban PT GKP: Perusahaan tetap bertanggung jawab secara hukum apabila ditemukan pelanggaran, termasuk sanksi pidana.

Perlindungan Lingkungan dan Kepastian Hukum: SK ini menjadi bukti tegas bahwa kegiatan tambang yang merusak lingkungan tidak akan ditoleransi.

Peran Aktif Masyarakat: Pencabutan IPPKH ini memperlihatkan kekuatan advokasi masyarakat dalam menjaga ruang hidup mereka.

Kehadiran KPK di Konawe Kepulauan mempertegas keseriusan negara dalam menindaklanjuti berbagai persoalan lingkungan dan izin tambang yang kerap menjadi polemik di daerah.

Diketahui, selain PT GKP, ada juga perusahaan memiliki izin usaha pertambangan di pulau wawonii yakni PT Bumi Konawe Mining (BKM). Masyarakat berharap KPK bisa melakukan peninjauan terhadap keberadaan perusahaan tambang di pulau kecil wawonii.

Laporan: Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hidayana ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

8 jam ago

Korban Penganiayaan Kecewa atas Tuntutan JPU Kejari Bombana, Bakal Lakukan Pengaduan di Kejati

Muarasultra.com, Kendari – Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan penganiayaan yang…

9 jam ago

‎Tulis Berita Soal Prahara Rumah Tangga Walikota Kendari, Fadli Aksar Diteror di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara…

12 jam ago

Bukan Karena Kopdes, Gerai Indomaret Tutup Karena Protes Karyawan Atas Jam Kerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah minimarket di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kompak menutup gerai. ‎…

14 jam ago

Penuh Haru dan Bahagia, SMPN 1 Abuki Lepas Seluruh Siswa Kelas IX dengan Water Party

Muarasultra.com, KONAWE – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Abuki dengan Akreditasi Paripurna (A) menggelar…

15 jam ago

Dr. H. Ardin Gelar Reses di Desa Lambangi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Dukung Program Ketahanan Pangan

Muarasultra.com, KONAWE – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si., melaksanakan kegiatan…

17 jam ago