Berita

Korupsi Dana Desa Setengah Miliar, Oknum Kades Asal Konkep Ditahan di Rutan Kelas II A Kendari

Muarasultra.com, KENDARI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe telah melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Kasus Penyalahgunaan Dana Desa (DD) pada Desa Nanga Kec. Wawonii Timur Kab. Konawe Kepulauan T.A 2023 atas nama tersangka “S” selaku Kepala Desa Nanga, di Rutan Kelas II A Kendari.

Bahwa tersangka “S” disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999.

Dimana penyalahgunaan Dana Desa (DD) pada Desa Nanga T.A 2023 tersebut, berdasarkan perhitungan Inspektorat Daerah Kab. Konawe Kepulauan, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.562.206.000,-

Tersangka “S” dilakukan penahanan oleh penuntut umum di Rutan Kelas II A Kendari selama 20 hari kedepan dan segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Tambang PT Pandu Urane Perkasa Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Putusan Kementerian ESDM Diabaikan

‎Muarasultra.com, KENDARI - Perusahaan Tambang PT Pandu Urane Perkasa (PUP) masih eksis melakukan aktivitas penambangan…

14 jam ago

‎Gol Arifuddin dan Tendangan Bebas Aditya Putra di Menit Akhir, Antar Unaaha FC Melaju ke Babak 16 Besar Piala Presiden

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan satu tempat di babak 16 besar Liga…

16 jam ago

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satreskrim Polres Konawe Tebarkan Kepedulian Melalui Aksi Sosial untuk Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal…

20 jam ago

‎Dugaan Pengrusakan Lingkungan PT. WIN, Ampuh Sultra : Putusan MA, Izin Tambang Berpotensi Dibatalkan ‎

‎Muarasultra.com, KENDARI - Polemik dugaan pengrusakan lingkungan oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa…

21 jam ago

Jilid III Kasus Tambang PT AMIN, Kejati Bidik Tersangka Lain ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, menegaskan komitmennya untuk…

21 jam ago

Unaaha FC Siap Hadapi MRC Bulukumba di Laga Kedua Babak 32 Besar Piala Presiden

Muarasultra.com, Bantul – Unaaha FC akan menjalani pertandingan kedua Babak 32 Besar Piala Presiden menghadapi…

22 jam ago