Berita

Korupsi Dana Desa Hingga 1 Miliar, Kades Amolengu di Konsel Ditangkap

Muarasultra.com, KONSEL – Kasus tindak pidana korupsi kini menyasar di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Teranyar, Kejaksaan Negeri Konsel resmi menetapkan Kepala Desa Amolengo, Kecamatan Kolono Timur, La Ode Insan, pada Selasa (15/7/2025).

Isan harus berhadapan dengan hukum lantaran terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) setelah penyelidikan mendalam terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2021 hingga 2024.

Yang mana, selama periode 2021 hingga 2024, Desa Amolengo telah menerima kucuran Dana Desa lebih dari Rp2,76 miliar.

Hasil penyidikan yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: R-01/P.3.17/Fd.1/07/2025, menemukan dugaan penyalahgunaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Modus yang digunakan antara lain berupa penyalahgunaan pelaksanaan kegiatan desa yang tidak sesuai ketentuan, serta pertanggungjawaban keuangan yang tidak didukung bukti yang sah, “terang Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Konsel, M Sahid Arifin, kepada awak media.

Dia mengindikasikan adanya manipulasi dalam proyek-proyek desa dan rekayasa laporan keuangan.

Atas perbuatannya, La Ode Insan kini dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana korupsi.

“Dakwaan Primair yakni Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP, “terangnya

Sementara itu untuk dakwaan Subsidair, Isan dikenakan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU yang sama jo. Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari sejak tanggal 15 Juli 2025,” tegas Sahid Arifin.

Penahanan ini didasari pertimbangan hukum Pasal 21 ayat (4) KUHAP, untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Kejari Konsel juga mengimbau keras kepada seluruh kepala desa di wilayah Konawe Selatan untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

11 menit ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

1 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

2 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

19 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

21 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

1 hari ago