Berita

Korupsi Dana Desa Hingga 1 Miliar, Kades Amolengu di Konsel Ditangkap

Muarasultra.com, KONSEL – Kasus tindak pidana korupsi kini menyasar di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Teranyar, Kejaksaan Negeri Konsel resmi menetapkan Kepala Desa Amolengo, Kecamatan Kolono Timur, La Ode Insan, pada Selasa (15/7/2025).

Isan harus berhadapan dengan hukum lantaran terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) setelah penyelidikan mendalam terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2021 hingga 2024.

Yang mana, selama periode 2021 hingga 2024, Desa Amolengo telah menerima kucuran Dana Desa lebih dari Rp2,76 miliar.

Hasil penyidikan yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: R-01/P.3.17/Fd.1/07/2025, menemukan dugaan penyalahgunaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Modus yang digunakan antara lain berupa penyalahgunaan pelaksanaan kegiatan desa yang tidak sesuai ketentuan, serta pertanggungjawaban keuangan yang tidak didukung bukti yang sah, “terang Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Konsel, M Sahid Arifin, kepada awak media.

Dia mengindikasikan adanya manipulasi dalam proyek-proyek desa dan rekayasa laporan keuangan.

Atas perbuatannya, La Ode Insan kini dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana korupsi.

“Dakwaan Primair yakni Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP, “terangnya

Sementara itu untuk dakwaan Subsidair, Isan dikenakan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU yang sama jo. Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari sejak tanggal 15 Juli 2025,” tegas Sahid Arifin.

Penahanan ini didasari pertimbangan hukum Pasal 21 ayat (4) KUHAP, untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Kejari Konsel juga mengimbau keras kepada seluruh kepala desa di wilayah Konawe Selatan untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

1 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

3 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

19 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

21 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

23 jam ago

Redam Polemik Dugaan Bullying, Kapolres Konawe Rangkul Sekolah dan Orang Tua Siswa Dorong Perdamaian dan Masa Depan Anak

Muarasultra.com, KONAWE — Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran PJU Polres Konawe…

23 jam ago