Berita

Korupsi Dana Desa Hingga 1 Miliar, Kades Amolengu di Konsel Ditangkap

Muarasultra.com, KONSEL – Kasus tindak pidana korupsi kini menyasar di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Teranyar, Kejaksaan Negeri Konsel resmi menetapkan Kepala Desa Amolengo, Kecamatan Kolono Timur, La Ode Insan, pada Selasa (15/7/2025).

Isan harus berhadapan dengan hukum lantaran terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) setelah penyelidikan mendalam terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2021 hingga 2024.

Yang mana, selama periode 2021 hingga 2024, Desa Amolengo telah menerima kucuran Dana Desa lebih dari Rp2,76 miliar.

Hasil penyidikan yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: R-01/P.3.17/Fd.1/07/2025, menemukan dugaan penyalahgunaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Modus yang digunakan antara lain berupa penyalahgunaan pelaksanaan kegiatan desa yang tidak sesuai ketentuan, serta pertanggungjawaban keuangan yang tidak didukung bukti yang sah, “terang Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Konsel, M Sahid Arifin, kepada awak media.

Dia mengindikasikan adanya manipulasi dalam proyek-proyek desa dan rekayasa laporan keuangan.

Atas perbuatannya, La Ode Insan kini dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana korupsi.

“Dakwaan Primair yakni Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP, “terangnya

Sementara itu untuk dakwaan Subsidair, Isan dikenakan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU yang sama jo. Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari sejak tanggal 15 Juli 2025,” tegas Sahid Arifin.

Penahanan ini didasari pertimbangan hukum Pasal 21 ayat (4) KUHAP, untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Kejari Konsel juga mengimbau keras kepada seluruh kepala desa di wilayah Konawe Selatan untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

14 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

15 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

15 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

15 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

15 jam ago

Respon Cepat Polsek Unaaha, Ringkus Pria Bawa Sajam di Jalan Raya ‎

Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

15 jam ago