Ilustrasi.
Muarasultra.com, KONAWE — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe, menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Konawe Utara senilai Rp1,6 miliar yang menyeret sejumlah pejabat di lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara.
Dalam aksi tersebut, PC PMII Konawe juga secara resmi melaporkan komisioner, bendahara, dan kasubag KPU Konawe Utara atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Konawe Utara tahun anggaran 2024 sebesar Rp45 miliar.
Ketua PC PMII Kabupaten Konawe, Harbiansyah, dalam orasinya menegaskan bahwa praktik korupsi di lembaga penyelenggara pemilu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan nilai-nilai demokrasi.
“Kami menilai ada dugaan kuat keterlibatan beberapa pihak internal KPU Konawe Utara dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada ini. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Demokrasi tidak boleh dikotori oleh perilaku koruptif,” tegas Harbiansyah.
Lebih lanjut, Harbiansyah menyoroti bahwa kasus ini tidak boleh hanya menjerat satu orang saja, sementara dugaan kuat menunjukkan bahwa semua pihak di lingkungan KPU Konawe Utara turut menikmati dana hibah tersebut.
“Kami tidak ingin ada kambing hitam dalam kasus ini. Jangan jadikan satu orang sebagai korban seolah-olah dia bekerja sendiri. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dana tersebut diduga mengalir ke banyak pihak. Kejaksaan harus berani membongkar semua yang terlibat,” tegasnya.
PMII Konawe juga menyerahkan bukti-bukti pendukung berupa dokumen dan data aliran dana yang diduga tidak sesuai peruntukan. Bukti tersebut telah diserahkan langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Konawe untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lanjutan.
Koordinator lapangan aksi, Ilham Jaya Pratama, menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal keadilan dan transparansi penggunaan uang negara.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Bila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, kami siap turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Ilham Jaya Pratama.
Aksi damai tersebut berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Massa PMII membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah Pilkada 1,6 M — Bersihkan KPU dari Oknum Koruptor!” sebagai bentuk protes terhadap penyalahgunaan keuangan negara.
Di akhir aksi, Harbiansyah menegaskan bahwa PMII Konawe akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal pemberantasan korupsi di daerah, khususnya yang berkaitan dengan proses demokrasi.
“Kami tidak akan berhenti bersuara. Penegakan hukum harus transparan dan adil. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…