Berita

Komisi II DPR RI Komitmen Dukung Program ATR/BPN

Muarasultra.com, JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang selama ini mengemuka di masyarakat. Fokus utama yang diangkat dalam rapat kerja (raker) triwulan I-2025 adalah penegakan hukum pertanahan dan percepatan sertifikasi lahan.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan kolaborasi ini semakin penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap legalitas penggunaan lahan, termasuk kasus-kasus kontroversial seperti penerbitan sertifikat hak guna bangunan atau SHGB di wilayah pesisir.

“Kami tentu mengapresiasi kerja-kerja positif yang sudah dilakukan saudara menteri (Nusron Wahid), di tengah berbagai macam polemik publik dan perhatian publik kepada sektor pertanahan dan tata ruang,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senin (21/4).

Salah satu titik krusial yang disorot adalah belum tuntasnya legalitas atas ratusan perusahaan perkebunan yang beroperasi tanpa hak guna usaha (HGU). Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, setidaknya terdapat 194 badan hukum yang belum mengantongi HGU resmi. DPR mendorong agar kementerian mempercepat penyelesaian persoalan ini sebagai bagian dari reformasi agraria nasional.

Langkah maju juga terlihat dari mulai tersalurkannya berbagai masukan masyarakat melalui Komisi II DPR dan diteruskannya kepada kementerian. Proses pengelolaan pengaduan ini mulai menunjukkan transparansi dan respons yang lebih baik.

Dalam raker Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang digelar Rabu (30/10) tahun lalu, Nusron berencana membereskan 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai HGU dalam 100 hari pertama kerjanya.

Saat itu, Rifqinizamy mengapresiasi rencana tersebut. Menurutnya, apabila Nusron mampu menertibkan 2,5 juta hektare lahan sawit tak memiliki HGU dalam waktu yang sesingkat-singkatnya maka dapat membawa dua hal baik.

“Satu, negara punya muruah karena bisa menegakkan hukum pertanahan di hadapan siapa pun yang ingin berusaha di republik ini,” ujarnya, Rabu (30/10).

Kedua, lanjut dia, penerimaan negara akan menjadi signifikan, sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ini bisa selesai dalam 100 hari pertama, Kementerian ATR/BPN akan menjadi pejuang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terbesar dari seluruh kementerian yang ada, yang dibentuk oleh Pak Prabowo,” tuturnya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM, Dua Unit Mobil PT Nusa Energy Rinjani Diamankan

Muarasultra.com, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengamankan dua unit kendaraan pengangkut bahan…

38 menit ago

Tebang Pilih Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali menuai sorotan. Aparat Penegak…

1 jam ago

Sejumlah Pejabat di Konawe Keluar Masuk Ruang Penyidik Gegara Dugaan Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, KONAWE - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati Konawe…

3 jam ago

Perkuat Ketahanan Pangan, Kantor Pertanahan Konawe Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menerima kunjungan Direktur…

3 jam ago

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Muarasultra.com, Kolaka, Sulawesi Tenggara — Di tengah kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi…

3 jam ago

UPP Kelas I Molawe Gelar Apel Pagi Perkuat Disiplin Pegawai

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…

7 jam ago