Muarasultra.com, KOLAKA – Berkat sinergitas Kodim 1412 Kolaka, bersama Badan Narkotita Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, berhasil amankan narkoba jenis sabu sebanyak 163 gram. Selasa, 4 Maret 2025.
Barang bukti berupa sabu sebanyak 163 gram, diserahkan kepada Anggota Ditresnarkoba Polda Sultra, untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Sekitar pukul 18.13 wita, barang bukti sabu, beserta beberapa barang bukti lainnya di bawa ke Kantor BNN Kabupaten Kolaka, yang beralamat di Jl. Pendidikan, Kel. Balandete, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Prov. Sulawesi Tenggara, dan diserahkan ke personil Ditresnarkoba Polda Sultra.
Saat ini tersangka beserta barang bukti berada dalam pengamanan Personel Ditresnarkoba Polda Sultra.
Dua orang tersangka yang berhasil ditangkap oleh Kodim Kolaka bersama BNN, merupakan warga Kolaka. Terduga satu berinisial A (57) dan terduga 2 berinisial L (37). Barang Bukti (BB) ditemukan di rumah Abdulah Jl. Tamalaki Kel. Kolakaasi, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka.
Sejumlah pihak memberi apresiasi kepada Kodim 14/12 Kolaka, bersama BNN Kolaka, yang telah berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah Kolaka.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…