Adventorial

Ketua Komisi II DPRD Konawe Agendakan RDP Dugaan Pungli Pasar Wawotobi, Pengelola Pasar dan Dispenda Bakal Dipanggil

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perihal dugaan pungutan liar atau pungli yang selama ini terjadi di Pasar Wawotobi dan Pasar Asinua.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Eko Saputra Jaya saat menerima aspirasi dari LSM LIRA Konawe bersama puluhan pedagang di kantor DPRD kabupaten Konawe, Senin (11/8/2025).

“Secepatnya akan kita panggil manajemen pasar dan dispenda, kita akan pertanyakan kemana dan untuk apa pungutan serta retribusi yang selama ini dibayar oleh saudara dan orang tua kita di pasar,” ujar Eko Politisi PDI-P.

Ketua Komisi II DPRD kabupaten Konawe, Eko Saputra.

Lanjutnya, persoalan ini menjadi urgent sebab korban merupakan pedagang kecil yang selama ini menggelar jualannya dibantaran pasar.

“Saya tegas, kita tidak bisa biarkan ini terjadi. Kita akan berikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari pedagang kecil,” kecam Eko Saputra.

Melalui kesempatan itu, Legislator Muda ini pun meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Konawe dalam hal ini dinas perindustrian dan perdagangan serta dinas Pendapatan daerah untuk memberikan perhatian lebih kepada pedagang kaki lima yang berjualan di pasar Wawotobi dan pasar Asinua.

Eko Saputra Jaya anggota DPRD kabupaten Konawe saat menerima aspirasi puluhan pedagang kaki lima.

“Kita harus bersyukur dengan keberadaan mereka, kalau tidak ada penjual sayur di pasar dimana lagi kita mau beli, ini ironis mereka pedagang kecil kenapa harus dibebani dengan pungutan ratusan ribu. Oleh karena itu secepatnya kalau perlu besok akan kami surati pihak pengelola pasar dan dispenda untuk kita gelar RDP,” pungkas Eko Saputra Jaya.

Sebelumnya, Puluhan pedagang kaki lima menggelar aksi demontrasi di kantor bupati dan DPRD kabupaten Konawe. Dalam orasinya mereka menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Wawotobi.

Besaran pungutan yang dibebankan kepada para pedagang yakni sebesar Rp. 100.000 per meter untuk setiap lahan yang digunakan untuk menggelar dagangan. Selain itu pedagang juga membayar uang retribusi Rp. 5.000 setiap hari Pasar (Kamis -Minggu).

Aksi unjuk rasa puluhan pedagang kaki lima di kantor DPRD kabupaten Konawe.

Pungutan ini dikelola oleh seorang berinisial B. Dalam kuatansi yang dibayar para pedagag tidak ada stempel atau tanda dari pihak pemda ataupun dari pihak pengelola pasar. Sehingga pedagang menduga pungutan ini merupakan pungutan liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

13 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

14 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

20 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

21 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago