Berita

Ketua DPD CARKINDO Sultra Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Anggota DPR RI Asal Sultra dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Muarasultra.com, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Corong Rakyat Indonesia (CARKINDO) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikmal Putra Saranani, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan salah satu anggota DPR RI asal Sultra berinisial BB dalam skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun anggaran 2021–2023.

Desakan ini disampaikan menyusul langkah KPK yang pada 7 Agustus 2025 telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dengan nilai dugaan korupsi Rp15,86 miliar dan Satori (Fraksi NasDem) sebesar Rp12,52 miliar. Keduanya diduga menggunakan dana CSR untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian tanah, pendirian usaha, hingga penempatan deposito.

Dalam keterangannya, Satori menyebut sedikitnya 44 anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 ikut menerima aliran dana tersebut. Nama BB kian mencuat setelah disebut dalam daftar penerima aliran dana, apalagi ia diketahui menggantikan Haerul Saleh melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) pada 2020 dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Hasil investigasi CARKINDO menemukan sejumlah pola dugaan penyelewengan dana CSR BI–OJK, antara lain:

1. Penyaluran melalui yayasan fiktif yang tidak tercatat secara resmi dan tanpa kegiatan sosial berkelanjutan.

2. Pengalihan peruntukan dana, di mana CSR yang semestinya digunakan untuk kegiatan sosial justru dipakai membeli aset pribadi.

3. Rekayasa transaksi perbankan melalui bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito dan proses pencairannya.

 

Di Sultra, BB tercatat beberapa kali hadir bersama Kepala Perwakilan BI Sultra, Doni Septadijaya, dalam kegiatan penyaluran CSR, termasuk pembagian sembako saat masa pandemi Covid-19.

Ikmal Putra Saranani menegaskan, KPK tidak boleh berhenti pada penetapan dua tersangka saja.

“Kami mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan intensif terhadap keterlibatan Bahtra Banong dan anggota DPR lainnya. Jangan ada yang dilindungi. Uang rakyat harus dikembalikan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Ikmal.

Selain itu, CARKINDO juga mendesak agar mekanisme penyaluran dana CSR dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pengawasan terhadap yayasan penerima dana, kata Ikmal, harus diperketat guna mencegah penyalahgunaan serupa di masa depan.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK ini disebut melibatkan 47 anggota Komisi XI DPR RI dari sembilan fraksi dengan rata-rata aliran dana mencapai Rp25 miliar per orang. Sejumlah nama besar dari Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem hingga PKB turut disebut dalam daftar.

KPK mulai mengusut kasus ini sejak Desember 2024 setelah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Sejumlah penggeledahan telah dilakukan di kantor BI dan OJK, sebelum akhirnya dua anggota DPR RI resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Praktik korupsi dana CSR BI–OJK ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat program sosial, tetapi juga mencoreng citra lembaga legislatif serta merusak kepercayaan publik terhadap dunia perbankan nasional.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

8 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

9 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

10 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

10 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

10 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

10 jam ago