Diduga ulah PT GKP jadi dalang tercemarnya sumber air warga di Wawonii.
Muarasultra.com, KENDARI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pulau-pulau kecil tak bisa ditambang, tak terkecuali dengan Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Hal itu ditegaskan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Muhammad Yusuf saat Sosialisasi dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Sultra, di Hotel Claro Kendari, pada Selasa (3/10/2023) siang.
Berdasarkan data KKP, di Sultra Terdapat 5 pulau-pulau kecil, yakni Wawonii, Kabaena, Laburoko, Pisang dan Maniang. Kelima pulau kecil ini terdapat aktivitas tambang.
“Berdasarkan regulasi yang ada, tidak boleh ada tambang di pulau-pulau kecil. Jadi sama sekali tidak diperbolehkan,” ujar Muhammad Yusuf di Hotel Claro Kendari.
Menurut Yusuf, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil dilarang karena merusak lingkungan, terkhusus di Pulau Wawonii, Kabupaten Konkep, Sultra.
“Daripada merusak lebih banyak (parah), makanya tidak dibolehkan. Ketika ada tambang, benar gak dia melakukan pertambangan dengan benar. Tambang itu kan banyak merusak, apalagi Pulau Wawonii, kecil sekali,” tegasnya.
Yusuf mencontohkan rusaknya lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang secara geografis merupakan wilayah daratan. Apalagi, Wawonii yang merupakan pulau kecil, potensi kerusakan akan lebih parah.
Meski begitu, Yusuf tak tahu ada aktivitas penambangan dan bongkar muat hasil tambang di terminal khusus (jety) di Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.
“Jetynya belum kelihatan, karena mereka belum operasional. Yang lalu kami sudah ke sana, tapi waktu itu belum ada jetynya,” beber Muhammad Yusuf.
KKP sendiri belum secara tegas menyatakan sanksi terhadap aktivitas tambang ataupun terminal khusus pertambangan di pulau-pulau kecil, termasuk Wawonii.
Pihaknya, hanya akan mengeluarkan rekomendasi terhadap pihak-pihak terkait yang memberikan izin aktivitas tambang di Wawonii.
“Akan kita sampaikan kepada yang mengeluarkan izin, rekomendasi, kita akan mempertanyakan, izinnya seperti apa, kanda ada kasus Wawonii, Sangihe,” tandasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…
Muarasultra.com, JAKARTA - PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kembali menghadapi tekanan serius setelah belum melunasi…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan)…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria berinisial MC (19) tahun warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…