Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan Sebut Pulau Wawonii Tidak Boleh Ditambang

Muarasultra.com, KENDARI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pulau-pulau kecil tak bisa ditambang, tak terkecuali dengan Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Hal itu ditegaskan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Muhammad Yusuf saat Sosialisasi dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Sultra, di Hotel Claro Kendari, pada Selasa (3/10/2023) siang.

Berdasarkan data KKP, di Sultra Terdapat 5 pulau-pulau kecil, yakni Wawonii, Kabaena, Laburoko, Pisang dan Maniang. Kelima pulau kecil ini terdapat aktivitas tambang.

“Berdasarkan regulasi yang ada, tidak boleh ada tambang di pulau-pulau kecil. Jadi sama sekali tidak diperbolehkan,” ujar Muhammad Yusuf di Hotel Claro Kendari.

Menurut Yusuf, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil dilarang karena merusak lingkungan, terkhusus di Pulau Wawonii, Kabupaten Konkep, Sultra.

“Daripada merusak lebih banyak (parah), makanya tidak dibolehkan. Ketika ada tambang, benar gak dia melakukan pertambangan dengan benar. Tambang itu kan banyak merusak, apalagi Pulau Wawonii, kecil sekali,” tegasnya.

Yusuf mencontohkan rusaknya lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang secara geografis merupakan wilayah daratan. Apalagi, Wawonii yang merupakan pulau kecil, potensi kerusakan akan lebih parah.

Meski begitu, Yusuf tak tahu ada aktivitas penambangan dan bongkar muat hasil tambang di terminal khusus (jety) di Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.

“Jetynya belum kelihatan, karena mereka belum operasional. Yang lalu kami sudah ke sana, tapi waktu itu belum ada jetynya,” beber Muhammad Yusuf.

KKP sendiri belum secara tegas menyatakan sanksi terhadap aktivitas tambang ataupun terminal khusus pertambangan di pulau-pulau kecil, termasuk Wawonii.

Pihaknya, hanya akan mengeluarkan rekomendasi terhadap pihak-pihak terkait yang memberikan izin aktivitas tambang di Wawonii.

“Akan kita sampaikan kepada yang mengeluarkan izin, rekomendasi, kita akan mempertanyakan, izinnya seperti apa, kanda ada kasus Wawonii, Sangihe,” tandasnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Pemkab Konawe Genjot Pembangunan 348 Koperasi Merah Putih, Padangguni Capai 100 Persen

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…

2 jam ago

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

17 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

1 hari ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

2 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago