Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan Sebut Pulau Wawonii Tidak Boleh Ditambang

Muarasultra.com, KENDARI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pulau-pulau kecil tak bisa ditambang, tak terkecuali dengan Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Hal itu ditegaskan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Muhammad Yusuf saat Sosialisasi dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Sultra, di Hotel Claro Kendari, pada Selasa (3/10/2023) siang.

Berdasarkan data KKP, di Sultra Terdapat 5 pulau-pulau kecil, yakni Wawonii, Kabaena, Laburoko, Pisang dan Maniang. Kelima pulau kecil ini terdapat aktivitas tambang.

“Berdasarkan regulasi yang ada, tidak boleh ada tambang di pulau-pulau kecil. Jadi sama sekali tidak diperbolehkan,” ujar Muhammad Yusuf di Hotel Claro Kendari.

Menurut Yusuf, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil dilarang karena merusak lingkungan, terkhusus di Pulau Wawonii, Kabupaten Konkep, Sultra.

“Daripada merusak lebih banyak (parah), makanya tidak dibolehkan. Ketika ada tambang, benar gak dia melakukan pertambangan dengan benar. Tambang itu kan banyak merusak, apalagi Pulau Wawonii, kecil sekali,” tegasnya.

Yusuf mencontohkan rusaknya lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang secara geografis merupakan wilayah daratan. Apalagi, Wawonii yang merupakan pulau kecil, potensi kerusakan akan lebih parah.

Meski begitu, Yusuf tak tahu ada aktivitas penambangan dan bongkar muat hasil tambang di terminal khusus (jety) di Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.

“Jetynya belum kelihatan, karena mereka belum operasional. Yang lalu kami sudah ke sana, tapi waktu itu belum ada jetynya,” beber Muhammad Yusuf.

KKP sendiri belum secara tegas menyatakan sanksi terhadap aktivitas tambang ataupun terminal khusus pertambangan di pulau-pulau kecil, termasuk Wawonii.

Pihaknya, hanya akan mengeluarkan rekomendasi terhadap pihak-pihak terkait yang memberikan izin aktivitas tambang di Wawonii.

“Akan kita sampaikan kepada yang mengeluarkan izin, rekomendasi, kita akan mempertanyakan, izinnya seperti apa, kanda ada kasus Wawonii, Sangihe,” tandasnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

1 hari ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

1 hari ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

1 hari ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

1 hari ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

1 hari ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

2 hari ago