Berita

Kemendes Bersama Pemkab Konawe Serahkan 533 Sertifikat Kepada Warga Parudongka Routa

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe menghelat penyerahan 533 sertifikat hak milik tanah kepada warga, sebuah langkah monumental dalam memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang mereka tempati. Acara ini berlangsung di UPT Parudongka, Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Minggu (19/5/2024).

Penyerahan sertifikat ini diselenggarakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Danton Ginting Munthe, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, turut hadir dalam acara ini untuk menyampaikan apresiasi dan memberikan sertifikat secara langsung kepada PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba.

Dalam kesempatan tersebut, Ir Danton Ginting Munthe menyampaikan rasa syukurnya atas kolaborasi yang terjalin dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Transmigrasi UPT Parudongka. “Dengan sertifikat ini, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” ungkapnya.

PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat Transmigrasi. Beliau menegaskan bahwa apa yang menjadi tuntutan warga UPT Parudongka telah terwujud dengan penyerahan sertifikat ini.

Selain itu, beliau juga mengungkapkan harapannya agar ke depannya, kawasan Transmigrasi ini dapat menjadi desa yang mandiri, bahkan bisa menjadi desa pemekaran dari Desa Parudongka.

“Saat ini, kewenangan telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Konawe, dan ini membuka peluang bagi pengembangan lebih lanjut di kawasan Transmigrasi ini,” kata Harmin Ramba.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Rajumber Prihatin, Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Nirwan Ahmad Helmi, dan Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan, Rosyid Althaf. Turut serta juga jajaran Forum Komunitas Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menandai komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Transmigrasi UPT Parudongka.

Penyerahan sertifikat hak milik tanah ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga simbol keadilan bagi ratusan warga yang telah lama menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka olah dan tinggali. Langkah ini diharapkan akan membuka lembaran baru dalam pembangunan dan pengembangan kawasan Transmigrasi di Kabupaten Konawe.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Nasib Pedagang di Food Court Konawe, Gas dan Kompor Dicuri, Lapak Dirusak, Kemana Satpol-PP ?

‎Muarasultra.com, KONAWE - Sungguh malang nasib Ilfa, salah satu pedagang di Food Court Perkantoran Konawe.…

21 menit ago

Babinsa Koramil Koramil Unaaha Bantu Warga Routa Padamkan Karhutla, 4 Hektare Lahan Warga Dilahap Si Jago Merah

Muarasultra.com, KONAWE - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi…

56 menit ago

Delapan Paket Revitalisasi Sentuh SDN 1 Wawonii Utara, Pekerjaan Capai 45 Persen

Muarasultra.com, KONAWE KEPULAUAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara, terus…

2 jam ago

Ganggu Istri Orang, Oknum Karyawan PT SLS Kena Denda Adat Potong Kerbau di Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Desa Ambepulu bersama tokoh adat memfasilitasi penyelesaian persoalan dugaan perselingkuhan yang…

3 jam ago

Ombudsman RI Perwakilan Sultra Cek Pelayanan Publik Polres Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendapat perhatian melalui…

3 jam ago

Polres Konawe Perkuat Peran Bhabinkamtibmas Sebagai Ujung Tombak Kepolisian di Tengah Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian yang hadir…

4 jam ago