Berita

Kejati Sultra Bidik Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Tambang PT Mandala Jayakarta

Muarasultra.com, KONUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membidik aktivitas pertambangan PT Mandala Jayakarta (MJ) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang diduga sarat praktik korupsi.

Berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kepala Kejati Sultra nomor: Print-06a/P.3/Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, tim penyidik telah bergerak melakukan penyelidikan awal.

Salah satunya dengan memanggil Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sultra untuk dimintai keterangan.

Surat panggilan bernomor B-600/P.3.5/Pd.1/09/2025 itu mengagendakan pemeriksaan pada Rabu (10/9/2025) di kantor Kejati Sultra. Kadis Kehutanan akan diperiksa oleh tim jaksa yang terdiri dari Badri Wasil, Anita Theresia, Ady Haryadi Annas, dan Ramadan.

Fokus pemeriksaan mengerucut pada dugaan pelanggaran PT MJ saat melakukan penambangan nikel di Desa Boelambo, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Konut, periode 2015–2021.

Perusahaan tersebut disinyalir membuka kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana mestinya.

Dugaan pelanggaran ini semakin kuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait aktivitas tambang di kawasan hutan.

PT MJ tercatat dalam laporan itu karena membuka kawasan hutan seluas 55,75 hektare tanpa izin. Rinciannya, 2,96 hektare di Areal Penggunaan Lain (APL), 1,05 hektare di Hutan Lindung (HL), serta 51,74 hektare di HPT.

Tak hanya soal izin kawasan hutan, PT MJ juga disebut belum menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Pascatambang yang menjadi kewajiban setiap perusahaan tambang.

Sementara itu terkait hal tersebut, belum ada keterangan resmi dari pihak managemen PT Mandala Jayakarta.

 

Penulis : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

1 hari ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

1 hari ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

2 hari ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

2 hari ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

2 hari ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

2 hari ago