Berita

Kejati Sultra Bidik Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Tambang PT Mandala Jayakarta

Muarasultra.com, KONUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membidik aktivitas pertambangan PT Mandala Jayakarta (MJ) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang diduga sarat praktik korupsi.

Berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kepala Kejati Sultra nomor: Print-06a/P.3/Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, tim penyidik telah bergerak melakukan penyelidikan awal.

Salah satunya dengan memanggil Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sultra untuk dimintai keterangan.

Surat panggilan bernomor B-600/P.3.5/Pd.1/09/2025 itu mengagendakan pemeriksaan pada Rabu (10/9/2025) di kantor Kejati Sultra. Kadis Kehutanan akan diperiksa oleh tim jaksa yang terdiri dari Badri Wasil, Anita Theresia, Ady Haryadi Annas, dan Ramadan.

Fokus pemeriksaan mengerucut pada dugaan pelanggaran PT MJ saat melakukan penambangan nikel di Desa Boelambo, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Konut, periode 2015–2021.

Perusahaan tersebut disinyalir membuka kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana mestinya.

Dugaan pelanggaran ini semakin kuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait aktivitas tambang di kawasan hutan.

PT MJ tercatat dalam laporan itu karena membuka kawasan hutan seluas 55,75 hektare tanpa izin. Rinciannya, 2,96 hektare di Areal Penggunaan Lain (APL), 1,05 hektare di Hutan Lindung (HL), serta 51,74 hektare di HPT.

Tak hanya soal izin kawasan hutan, PT MJ juga disebut belum menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Pascatambang yang menjadi kewajiban setiap perusahaan tambang.

Sementara itu terkait hal tersebut, belum ada keterangan resmi dari pihak managemen PT Mandala Jayakarta.

 

Penulis : Redaksi

admin

Recent Posts

Gaji ke-13 Guru dan Tenaga Kesehatan di Konawe Mulai Dibayarkan, Total Anggaran Capai Rp26 Miliar

Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe, khususnya para…

1 menit ago

Kejari Konawe Lakukan Penilaian Barang Rampasan Negara Berupa Ore Nikel di Morombo, Terkait Perkara Tambang Liar Terpidana Rakhmatullah

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara berupa…

2 jam ago

Pemkab Konawe Genjot Pembangunan 348 Koperasi Merah Putih, Padangguni Capai 100 Persen

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah…

4 jam ago

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

19 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

1 hari ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

2 hari ago