Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Muarasultra.com, KONUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membidik aktivitas pertambangan PT Mandala Jayakarta (MJ) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang diduga sarat praktik korupsi.
Berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kepala Kejati Sultra nomor: Print-06a/P.3/Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, tim penyidik telah bergerak melakukan penyelidikan awal.
Salah satunya dengan memanggil Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sultra untuk dimintai keterangan.
Surat panggilan bernomor B-600/P.3.5/Pd.1/09/2025 itu mengagendakan pemeriksaan pada Rabu (10/9/2025) di kantor Kejati Sultra. Kadis Kehutanan akan diperiksa oleh tim jaksa yang terdiri dari Badri Wasil, Anita Theresia, Ady Haryadi Annas, dan Ramadan.
Fokus pemeriksaan mengerucut pada dugaan pelanggaran PT MJ saat melakukan penambangan nikel di Desa Boelambo, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Konut, periode 2015–2021.
Perusahaan tersebut disinyalir membuka kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana mestinya.
Dugaan pelanggaran ini semakin kuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait aktivitas tambang di kawasan hutan.
PT MJ tercatat dalam laporan itu karena membuka kawasan hutan seluas 55,75 hektare tanpa izin. Rinciannya, 2,96 hektare di Areal Penggunaan Lain (APL), 1,05 hektare di Hutan Lindung (HL), serta 51,74 hektare di HPT.
Tak hanya soal izin kawasan hutan, PT MJ juga disebut belum menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Pascatambang yang menjadi kewajiban setiap perusahaan tambang.
Sementara itu terkait hal tersebut, belum ada keterangan resmi dari pihak managemen PT Mandala Jayakarta.
Penulis : Redaksi
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…