Berita

Dugaan Gurita Korupsi Tambang Emas di Bombana Seret Nama Kadishut Sultra dan Tiga Perusahaan, Salah Satunya PT Panca Logam

Muarasultra.com, BOMBANA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mulai mengusut dugaan korupsi dalam aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dipanggil atau diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret tiga perusahaan tambang besar.

Perusahaan itu yakni PT Panca Logam Makmur (PLM), PT Panca Logam Nusantara (PLN), dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI).

Pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi bernomor B-1074/F.2/Fd.1/09/2025 yang dikeluarkan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam surat bertanggal 4 September 2025 tersebut, Kepala Dinas Kehutanan diminta hadir di Ruang Peneriksaan Lantai 3, Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025 pukul 09.00 WIB.

Kehadirannya dibutuhkan untuk memberikan keterangan sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan ketiga perusahaan tersebut.

Penyelidikan ini sendiri didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor Prin-24/F.2/Fd.1/08/2025 yang diteken Direktur Penyidikan pada 26 Agustus 2025 lalu.

Dalam catatan surat panggilan, pejabat yang bersangkutan juga diwajibkan membawa dokumen terkait kegiatan pertambangan ketiga perusahaan.

Sementara itu hingga berita ini dinaikkan belum ada pernyataan resmi dari Kadishut Sultra serta tiga perusahaan tersebut.

Penulis : Redaksi

admin

Recent Posts

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

26 menit ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

2 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

19 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

21 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

1 hari ago

Satpol PP Kendari Temukan Mobil Pengantri Bawa 15 Jerigen di SPBU Rabam, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Mencuat

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

1 hari ago