Berita

Kejari Konawe Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu di Soropia, Salah Satunya Kadis Perhubungan

Muarasultra.com, KONAWE – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe menetapkan 2 (dua) orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan tambatan perahu di desa Sawapudo dan desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Tahun anggap 2023.

Dua tersangka ini berinisial UPL selaku pelaksana kegiatan dan N selaku Kepala dinas perhubungan Kabupaten Konawe.

Kajari Konawe Dr. Musafir Menca, SH. MH., dalam keterangan resminya menerangkan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka “UPL” dan Tersangka “N” selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal 21 November 2024 di Rutan Kelas II B Unaaha

Kemudian, berdasarkan hasil perhitungan oleh Inspektorat Kabupaten Konawe diperoleh Nilai Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1.365.378.012,00. (satu miliar tiga ratus enam puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu dua belas rupiah).

Bahwa Tersangka “UPL” dan Tersangka “N”, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Sebelumnya pada tanggal 04 November 2024, Penyidik telah menetapkan Tersangka “U” selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan juga telah melakukan penahanan terhadap Tersangka “U”.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pekerjaan tambatan perahu di desa Sawapudo dan desa Saponda, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe telah menetapkan tiga orang tersangka. Kasus ini akan terus dilakukan pengembangan untuk mengetahui peran dari para tersangka.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

1 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

3 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

4 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

20 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

23 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

1 hari ago