Berita

Kejari Kolaka Tetapkan Kasatpol PP dan Pegawai BPBD Koltim Sebagai Tersangka Korupsi Pekerjaan Jembatan

Muarasultra.com, KOLAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dua jembatan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Proyek tersebut yakni Jembatan Lere Jaya di Kecamatan Lambandia dan Jembatan Sungai Alaaha di Desa Alaaha, Kecamatan Uesi, yang dikerjakan oleh BPBD Koltim melalui skema swakelola pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf, menjelaskan bahwa proyek tersebut bersumber dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). Total anggaran proyek mencapai Rp954.263.000, dengan rincian Rp682.363.000 untuk Jembatan Lere Jaya dan Rp271.900.000 untuk Jembatan Sungai Alaaha.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, negara dirugikan sebesar Rp541.765.416,67.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Muawia, selaku eksekutan dari BPBD Koltim, dan Bastian, mantan Plt. Kepala BPBD Koltim yang kini menjabat sebagai Kasat Pol PP Koltim,” kata Herlina Rauf kepada media ini, Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut, Herlina menjelaskan bahwa saat ini baru satu tersangka yang telah ditahan, yaitu Muawia, dan telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka. Sementara tersangka lainnya, Bastian, belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan.

“Seyogyanya kedua tersangka hari ini ditahan. Namun, karena Bastian sedang sakit, maka pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 24 Juli 2025 mendatang. Kami sudah melayangkan panggilan wajib hadir di Kejaksaan,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(*)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

26 menit ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

2 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

19 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

21 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

1 hari ago

Satpol PP Kendari Temukan Mobil Pengantri Bawa 15 Jerigen di SPBU Rabam, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Mencuat

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

1 hari ago