Berita

Kejari Kolaka Tetapkan Kasatpol PP dan Pegawai BPBD Koltim Sebagai Tersangka Korupsi Pekerjaan Jembatan

Muarasultra.com, KOLAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dua jembatan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Proyek tersebut yakni Jembatan Lere Jaya di Kecamatan Lambandia dan Jembatan Sungai Alaaha di Desa Alaaha, Kecamatan Uesi, yang dikerjakan oleh BPBD Koltim melalui skema swakelola pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf, menjelaskan bahwa proyek tersebut bersumber dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). Total anggaran proyek mencapai Rp954.263.000, dengan rincian Rp682.363.000 untuk Jembatan Lere Jaya dan Rp271.900.000 untuk Jembatan Sungai Alaaha.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, negara dirugikan sebesar Rp541.765.416,67.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Muawia, selaku eksekutan dari BPBD Koltim, dan Bastian, mantan Plt. Kepala BPBD Koltim yang kini menjabat sebagai Kasat Pol PP Koltim,” kata Herlina Rauf kepada media ini, Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut, Herlina menjelaskan bahwa saat ini baru satu tersangka yang telah ditahan, yaitu Muawia, dan telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka. Sementara tersangka lainnya, Bastian, belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan.

“Seyogyanya kedua tersangka hari ini ditahan. Namun, karena Bastian sedang sakit, maka pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 24 Juli 2025 mendatang. Kami sudah melayangkan panggilan wajib hadir di Kejaksaan,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(*)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

12 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

12 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

12 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

12 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

12 jam ago

Respon Cepat Polsek Unaaha, Ringkus Pria Bawa Sajam di Jalan Raya ‎

Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

12 jam ago