Muarasultra.com, KONAWE – Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Asrin Jaya Warga Parauna, Kecamatan Anggaberi, ke Polres Konawe berakhir damai.
Sebelumnya, Asrin Jaya melaporkan salah satu aktivis bernama Harwan atas dugaan pencemaran nama baik.
Adv. Marwan, SH selaku Kuasa hukum pelapor Asrin Jaya, mengatakan, bahwa persoalan kliennya dan terlapor Harwan telah berakhir damai.
Kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan ini melalui jalur kekeluargaan.
“Klien kami dan terlapor sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar Adv. Marwan.
Adv. Marwan menyampaikan ungkapan terimakasih kepada penyidik pembantu Polres Konawe yang telah membantu terlaksananya mediasi antara kedua pihak.
Ditempat yang sama, Harwan selaku pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor Asrin Jaya. Ia mengaku keliru.
“Dari awal saya sampaikan, jika saya keliru saya minta maaf.” ujarnya.
Harwan bilang hal ini akan menjadi pembelajaran bagi dirinya sendiri untuk lebih bijaksana dan hati-hati dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Ini kekeliruan saya, ini akan jadi pembelajaran bagi saya dalam menyampaikan pendapat dimuka umum,” ungkap Harwan.
Kesepakatan damai kedua pihak, dituangkan dalam surat pernyataan yang selanjutnya ditandatangani oleh pelapor dan terlapor serta saksi dan kuasa hukum.
Laporan : Febri Nurhuda
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…