Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Cabang Utama (KCU) PT Pos Indonesia Kendari memastikan gaji setiap karyawan PT Pos Indonesia dibayarkan secara utuh dan tak ada potongan.
Demikian disampaikan, Manager Pengendalian Operasi Kurir dan Logistik KCU Kendari, Muhammad Kahfi, Rabu (4/3/2026).
“Tidak ada pemotongan gaji pak, yang ada dikenakan potongan pajak sesuai peraturan mentri nomor 168 tahun 2023,” jelas Kahfi.
Menurutnya, kabar pemotongan gaji karyawan yang beredar hanyalah kesalahpahaman dari karyawan yang belum membaca atau memahami perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani setiap bulannya.
“PKS itu diperpanjang setiap bulan, disitu ada ketenatuan pajak penghasilan atau pph,” ungkapnya.
Muh Kahfi juga menerangkan, sistem penggajian karyawan dilakukan oleh kantor pusat melalui transfer ke setiap rekening karyawan.
“Penggajian mereka terpusat pak dari kantor pusat dan regional. Kami tidak bersentuhan ataupun bersinggungan dengan gaji karyawan,” tukasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…
Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai bentuk komitmen dan pelaksanaan amanah undang-undang, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra)…
Muarasultra.com, KONAWE - Satreskrim Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan penegakan…
Muarasultra.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah jebol level psikologis Rp18.000 per dolar AS pada Kamis…