Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Cabang Utama (KCU) PT Pos Indonesia Kendari memastikan gaji setiap karyawan PT Pos Indonesia dibayarkan secara utuh dan tak ada potongan.
Demikian disampaikan, Manager Pengendalian Operasi Kurir dan Logistik KCU Kendari, Muhammad Kahfi, Rabu (4/3/2026).
“Tidak ada pemotongan gaji pak, yang ada dikenakan potongan pajak sesuai peraturan mentri nomor 168 tahun 2023,” jelas Kahfi.
Menurutnya, kabar pemotongan gaji karyawan yang beredar hanyalah kesalahpahaman dari karyawan yang belum membaca atau memahami perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani setiap bulannya.
“PKS itu diperpanjang setiap bulan, disitu ada ketenatuan pajak penghasilan atau pph,” ungkapnya.
Muh Kahfi juga menerangkan, sistem penggajian karyawan dilakukan oleh kantor pusat melalui transfer ke setiap rekening karyawan.
“Penggajian mereka terpusat pak dari kantor pusat dan regional. Kami tidak bersentuhan ataupun bersinggungan dengan gaji karyawan,” tukasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…