Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Cabang Utama (KCU) PT Pos Indonesia Kendari memastikan gaji setiap karyawan PT Pos Indonesia dibayarkan secara utuh dan tak ada potongan.
Demikian disampaikan, Manager Pengendalian Operasi Kurir dan Logistik KCU Kendari, Muhammad Kahfi, Rabu (4/3/2026).
“Tidak ada pemotongan gaji pak, yang ada dikenakan potongan pajak sesuai peraturan mentri nomor 168 tahun 2023,” jelas Kahfi.
Menurutnya, kabar pemotongan gaji karyawan yang beredar hanyalah kesalahpahaman dari karyawan yang belum membaca atau memahami perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani setiap bulannya.
“PKS itu diperpanjang setiap bulan, disitu ada ketenatuan pajak penghasilan atau pph,” ungkapnya.
Muh Kahfi juga menerangkan, sistem penggajian karyawan dilakukan oleh kantor pusat melalui transfer ke setiap rekening karyawan.
“Penggajian mereka terpusat pak dari kantor pusat dan regional. Kami tidak bersentuhan ataupun bersinggungan dengan gaji karyawan,” tukasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Salah seorang warga Konawe bernama Puspa mengeluhkan Barcode kendaraan miliknya telah digunakan…
Muarasultra.com, KONAWE - Belum sepekan bergulir, turnamen sepak bola Sampara Raya Cup I di Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…
Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…
Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…