Berita

Kasus Tambang Mandiodo, Kejati Ungkap Peran PT LAM, PT KKP, PT TMM hingga isi Rekening Office Boy

Muarasultra.com, KENDARI – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di jantung pertambangan nikel Blok Mandiodo, Konawe Utara (Sultra), mengguncang publik. Sorotan tajam kini mengarah ke PT Lawu Agung Mining (LAM), perusahaan yang terjerat pusaran haram ini.

Tiga petinggi PT LAM, yakni sang pemilik Windu Aji Sutanto, Direktur Ofan Sofyan, dan Pelaksana Lapangan Glenn Ario Sudarto, telah menerima vonis hukuman dari Pengadilan Tipikor Jakarta atas keterlibatan mereka.

Windu dihukum 8 tahun penjara dan denda ratusan juta, plus kewajiban membayar uang pengganti fantastis, mencapai Rp 135,8 miliar lebih. Vonis serupa juga dijatuhkan kepada Ofan dan Glenn.

ALUR KASUS DI PT LAM

Dalam sidang kasus tambang ilegal yang menyeret nama Glenn Windu, terungkap rangkaian modus manipulatif demi mengaburkan asal-usul nikel yang diperjualbelikan.

Glenn diketahui menggunakan dokumen palsu atas nama PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) dan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), seolah-olah nikel tersebut berasal dari wilayah pertambangan yang sah.

Tak berhenti di situ, Glenn memerintahkan “Tan Lie Pin” untuk membuka rekening atas nama orang lain sepanjang Desember 2021 hingga Januari 2022. Tujuannya jelas menyamarkan aliran dana hasil penjualan ore nikel ilegal.

Yang mengejutkan, dua office boy dari PT LAM, yakni Supriono dan Opah Erlangga Pratama, dijadikan “rekening penampung” transaksi miliaran rupiah tersebut.

Padahal, uang sebesar Rp135,8 miliar itu seharusnya masuk ke rekening resmi perusahaan, namun Glenn justru mengarahkannya ke rekening para pegawai rendahan itu.

Sebagian besar dana kemudian dicairkan dalam bentuk tunai, sementara sisanya disalurkan ke rekening PT LAM. Jaksa menyebut, dana ini digunakan Glenn untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian barang-barang mewah.

Glenn Windu tercatat membeli tiga unit kendaraan mewah, yakni Toyota Land Cruiser 70 V8, Mercedes-Benz Maybach GLS 600, dan Toyota Alphard. Selain itu, ia juga menerima transfer sebesar Rp1,7 miliar lebih ke rekening-rekening atas nama PT LAM yang diduga turut dimanipulasi.

KOMISARIS MISTERIUS DIUJI!

Kasus ini semakin panas dengan mencuatnya nama Tan Lie Pin alias Lily Salim, seorang figur penting di balik layar PT LAM.

Berstatus sebagai Komisaris, Lily Salim kini menjadi bidikan serius Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Ia diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, yang merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun.

Kasus Mandiodo sendiri tengah diusut dalam dua ranah yakni dugaan korupsi dan TPPU.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan pemeriksaan dan telaah akhir terhadap Tan Lie Pin.

Kendati demikian, statusnya saat ini masih sebagai saksi. Pihak Kejati menegaskan akan segera mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Informasi yang dihimpun media ini juga mengungkap bahwa Tan Lie Pin alias Lily Salim memiliki keterkaitan dengan perusahaan besar lainnya, PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk.

Hingga berita ini dinaikan, upaya konfirmasi kepada manajemen PT LAM terkait status hukum Tan Lie Pin masih terus dilakukan.

Kasus TPPU nikel Mandiodo ini jelas menyimpan lebih banyak kejutan dan berpotensi menyeret nama-nama besar lainnya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

8 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

10 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago