Muarasultra.com, BOMBANA – Kasus penganiayaan guru terhadap siswa yang terjadi di Kabupaten Bombana kini menemui titik terang usai pihak Polres Bombana melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
Masing-masing pihak mengakui perbuatannya. Proses mediasi dilakukan aparat kepolisian di mako Polres Bombana, Senin (28/10/2024).
“Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban yang terjadi di lingkungan sekolah SDN 27 Doule, Kec. Rumbia, Kab. Bombana,” ujar Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febri Widanarko, S.IK.
Hasil dari mediasi tersebut, terlapor mengakui perbuatan Sdri. M (52) dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
“Korban yang diwakili oleh orang tua korban menerima permintaan maaf dari terlapor sehingga masalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan,” tandas Kasat Reskrim Polres Bombana.
Selanjutnya dibuatkan dalam surat pernyataan dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K, M.Si, Kasat Reskrim Polres Bombana, Kasat Intel Polres Bombana, Kasi Humas Polres Bombana, Ketua PGRI Kab. Bombana, Kepala SDN 27 Doule, Dinas Sosial dan DP3A Kabupaten Bombana.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan penjelasan Direktur Utama PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…