Muarasultra.com, BOMBANA – Kasus penganiayaan guru terhadap siswa yang terjadi di Kabupaten Bombana kini menemui titik terang usai pihak Polres Bombana melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
Masing-masing pihak mengakui perbuatannya. Proses mediasi dilakukan aparat kepolisian di mako Polres Bombana, Senin (28/10/2024).
“Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban yang terjadi di lingkungan sekolah SDN 27 Doule, Kec. Rumbia, Kab. Bombana,” ujar Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febri Widanarko, S.IK.
Hasil dari mediasi tersebut, terlapor mengakui perbuatan Sdri. M (52) dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
“Korban yang diwakili oleh orang tua korban menerima permintaan maaf dari terlapor sehingga masalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan,” tandas Kasat Reskrim Polres Bombana.
Selanjutnya dibuatkan dalam surat pernyataan dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K, M.Si, Kasat Reskrim Polres Bombana, Kasat Intel Polres Bombana, Kasi Humas Polres Bombana, Ketua PGRI Kab. Bombana, Kepala SDN 27 Doule, Dinas Sosial dan DP3A Kabupaten Bombana.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…