Berita

Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perhubungan Konawe Pada Tahun 2023 Naik Ke Tahap Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan tambatan perahu Desa Sawapudo dan tambatan perahu Desa Saponda pada Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe T.A 2023 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Zulkarnaen Perdana Mustaka, SH, Selasa 6 Agustus 2024.

Menurut Zulkarnaen, proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan tambatan perahu Desa Sawapudo dan pekerjaan tambatan perahu Desa Saponda pada Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe TA 2023 telah dilakukan Puldata dan Pulbaket terhadap para pihak terkait dan telah dilakukan ekspose.

“Tim Penyelidik berpendapat telah terjadi peristiwa hukum sehingga Tim Penyelidik meningkatkan status proses hukumnya ke tingkat Penyidikan,” kata Zulkarnaen dalam keterangan Persnya.

Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, Zulkarnaen menyebut Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe telah melakukan pemeriksaan saksi saksi sebanyak 15 orang dan telah melakukan pemeriksaan lapangan bersama ahli teknis.

“Saat ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti,” katanya.

“Setelah menemukan cukup alat bukti maka Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.

Bahwa untuk nilai kerugian negara lanjut Zulkarnaen, saat ini Penyidik masih menunggu hasil perhitungan Tim Teknis dan Ahli dan perhitungan kerugian keuangan negara dari ahli Auditor.

Diketahui, proyek pekerjaan tambatan perahu Desa Sawapudo sumber anggarannya berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sekitar Rp. 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah).

Sementara pekerjaan tambatan perahu Desa Saponda bertempat Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe menelan anggaran APBD sebesar Rp. 2.200.000.000,- (dua milyar dua ratus juta rupiah).

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

223 Pengurus KNPI Sultra Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Asta Cita Presiden

Muarasultra.com, KENDARI - Sebanyak 223 pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

9 jam ago

‎Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo Tuai Sorotan, Kualitas Aspal hingga Rabat Beton Diduga Tak Sesuai ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo yang berada di Kelurahan Puunahaa, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

11 jam ago

OPD dan Camat di Konawe Minim Inovasi Akan Dievaluasi ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand, menegaskan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan…

13 jam ago

‎Pesan Cewek Lewat Michat, Dua Lurah di Kota Kendari Digrebek Warga ‎

Muarasultra.com, KENDARI - Dua Lurah di kota kendari yang berinisial ZM dan RAK kedapatan sedang…

13 jam ago

OPINI: Misteri di Balik Pemulihan 6 Juta Meter Kubik Limbah TTM B3 Warisan Chevron di Blok Rokan Riau ‎

Oleh: Novrizon Burman ‎ Muarasultra.com, RIAU - ‎DI TENGAH berbagai proyek strategis yang sedang berlangsung…

14 jam ago

Ajakan Menteri LH untuk Tobat Ekologis, CERI; Hanya Lip Service Tanpa Tindakan Nyata

Muarasultra.com, JAKARTA - Ajakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) M. Jumhur Hidayat kepada masyarakat untuk melakukan…

18 jam ago