Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono.
Muarasultra.com, KONAWE, – Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Unaaha Hery Kusbandono, membantah tudingan perundungan serta provokasi terhadap salah satu tahanan di Rutan Unaaha.
Sebelumnya, ketua Lembaga Pemantau Penegakkan Hukum (LPPH) mengatakan Karutan melakukan provokasi kepada WBP dan memfitnah HDR setelah mengumpulkan WBP.
“Yang terjadi adalah 22 mei 2024 Karutan Unaaha mengumpulkan seluruh WBP untuk memberikan pengarahan terkait dengan hak dan kewajiban WBP serta aturan yang berlaku di dalam rutan,” ungkapnya, Kamis (22/5/2024)
Sebelumnya, HDR mengeluhkan durasi kunjungan yang hanya 20 menit. Namun, sesuai peraturan, layanan kunjungan rutan lapas hanya berdurasi 15 menit, dengan batasan 2 kali seminggu dan harus disertai surat izin dari pihak penahan.
Protes HDR ini menyebabkan beberapa WBP merasa tidak puas dengan perilaku HDR, karena menurut sebagian WBP, Rutan telah menerapkan kebijakan yang membantu mereka.
Rendi Tabara, Ketua LPPH, tidak melakukan konfirmasi atau pengecekan terhadap informasi yang diterima sebelum mengeluarkan pernyataan.
Karutan Unaaha juga membuka kesempatan bagi pihak terkait untuk mencari kebenaran secara langsung di Rutan Kelas IIB Unaaha.(Red).
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…
Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…
Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…
Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…
Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…