Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono.
Muarasultra.com, KONAWE, – Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Unaaha Hery Kusbandono, membantah tudingan perundungan serta provokasi terhadap salah satu tahanan di Rutan Unaaha.
Sebelumnya, ketua Lembaga Pemantau Penegakkan Hukum (LPPH) mengatakan Karutan melakukan provokasi kepada WBP dan memfitnah HDR setelah mengumpulkan WBP.
“Yang terjadi adalah 22 mei 2024 Karutan Unaaha mengumpulkan seluruh WBP untuk memberikan pengarahan terkait dengan hak dan kewajiban WBP serta aturan yang berlaku di dalam rutan,” ungkapnya, Kamis (22/5/2024)
Sebelumnya, HDR mengeluhkan durasi kunjungan yang hanya 20 menit. Namun, sesuai peraturan, layanan kunjungan rutan lapas hanya berdurasi 15 menit, dengan batasan 2 kali seminggu dan harus disertai surat izin dari pihak penahan.
Protes HDR ini menyebabkan beberapa WBP merasa tidak puas dengan perilaku HDR, karena menurut sebagian WBP, Rutan telah menerapkan kebijakan yang membantu mereka.
Rendi Tabara, Ketua LPPH, tidak melakukan konfirmasi atau pengecekan terhadap informasi yang diterima sebelum mengeluarkan pernyataan.
Karutan Unaaha juga membuka kesempatan bagi pihak terkait untuk mencari kebenaran secara langsung di Rutan Kelas IIB Unaaha.(Red).
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…