Kapolsek Routa IPTU FAHRI L LATEKENG, SH.
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Routa IPTU Fahri memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh RL tetap berjalan sesuai tahapan.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Konawe pada tanggal 1 Juli 2026.
”Sudah kami limpahkan tiga hari yang lalu,” jelas IPTU Fahri.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini hanya memiliki dua orang penyidik sehingga pengaduan dan laporan yang diterima langsung dilimpahkan ke Polres.
”Kami tetap maksimalkan pelayanan, perkara yang masuk ke Polsek kami limpahkan ke Polres,” ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum RL , Andriansyah Siregar dari ARS Law Firm mempertanyakan progres penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya RL.
Ia berharap Penanangan kasus ini segera diproses guna menjamin rasa keadilan bagi korban serta terduga pelaku
Laporan: Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE -Sebagai bentuk komitmen mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,…
Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna…
Muarasultra.com, KOLAKA UTARA - Sistem Aparatur Sipil Negara (SiASN) Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Polres Konawe Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026,…
Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat…