Kapolsek Routa IPTU FAHRI L LATEKENG, SH.
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Routa IPTU Fahri memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh RL tetap berjalan sesuai tahapan.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Konawe pada tanggal 1 Juli 2026.
”Sudah kami limpahkan tiga hari yang lalu,” jelas IPTU Fahri.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini hanya memiliki dua orang penyidik sehingga pengaduan dan laporan yang diterima langsung dilimpahkan ke Polres.
”Kami tetap maksimalkan pelayanan, perkara yang masuk ke Polsek kami limpahkan ke Polres,” ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum RL , Andriansyah Siregar dari ARS Law Firm mempertanyakan progres penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya RL.
Ia berharap Penanangan kasus ini segera diproses guna menjamin rasa keadilan bagi korban serta terduga pelaku
Laporan: Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan…
Muarasultra.com, KENDARI – Sebuah kejadian menyentuh terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang perempuan yang…
Muarasultra.com, JAKARTA - Seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan oleh…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…
Muarasultra.com, KONAWE — Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe menggelar Orientasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)…
Muarasultra.com, KONAWE – Lapangan Bola Voli PRI di Kelurahan Tongauna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi…