Berita

Kapolres Konawe Imbau Masyarakat Berhati-hati Terhadap Penipuan Bentuk Undangan APK

Muarasultra.com, KONAWE – Saat ini, modus penipuan undangan pernikahan digital kembali marak. Hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Dalam menjalankan aksinya, para oknum modus penipuan undangan pernikahan digital ini menyematkan dokumen APK format file aplikasi untuk ponsel Android dengan nama undangan pernikahan digital.

Undangan pernikahan tersebut kemudian disebarluaskan melalui WhatsApp. Atau juga melalui pesan teks (SMS).

Modus penipuan undangan pernikahan digital ini umumnya bertujuan meraih keuntungan finansial dengan metode peretasan.

Merespon fenomena ini Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K., saat dikonfirmasi, Jum’at (22/12/2023) mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dengan maraknya kejahatan dengan modus mengirim undangan elektronik sehingga banyak menimbulkan korban dengan kerugian materi.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K.

Berikut 4 poin, imbauan Kapolres Konawe terhadap maraknya modus penipuan menggunakan undangan berbentuk aplikasi (APK), :

1. Verifikasi sumber: Selalu periksa dan verifikasi keaslian undangan yang Anda terima. Hubungi pasangan yang akan menikah langsung melalui saluran komunikasi yang sah, seperti nomor telepon yang diketahui atau akun media sosial yang terverifikasi.

2. Hati-hati dengan tautan dan lampiran: Jangan mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari undangan yang mencurigakan. Tautan tersebut dapat mengarahkan Anda ke situs web yang berbahaya atau menginstal perangkat lunak berbahaya pada perangkat Anda.

3. Pastikan keamanan data pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi yang sensitif kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya. Penipu sering kali meminta data pribadi dalam undangan palsu mereka, jadi selalu waspada.

4. Laporkan penipuan: Jika Anda menerima undangan pernikahan elektronik palsu, laporkan hal tersebut kepada penyedia layanan email atau platform media sosial yang relevan. Ini akan membantu mereka dalam mengambil tindakan terhadap penipuan semacam itu.

“Pihak kepolisian 1×24 Jam melayani konsultasi / penerimaan laporan apabila ada pihak yang menjadi Korban, perkara penipuan online akan ditangani oleh Subdit Cyber pada tingkat Polda, tingkat Polres akan ditangani Oleh Unit Tipidter,” tutup Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

6 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

9 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago