Berita

Kapolres Konawe Imbau Masyarakat Berhati-hati Terhadap Penipuan Bentuk Undangan APK

Muarasultra.com, KONAWE – Saat ini, modus penipuan undangan pernikahan digital kembali marak. Hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Dalam menjalankan aksinya, para oknum modus penipuan undangan pernikahan digital ini menyematkan dokumen APK format file aplikasi untuk ponsel Android dengan nama undangan pernikahan digital.

Undangan pernikahan tersebut kemudian disebarluaskan melalui WhatsApp. Atau juga melalui pesan teks (SMS).

Modus penipuan undangan pernikahan digital ini umumnya bertujuan meraih keuntungan finansial dengan metode peretasan.

Merespon fenomena ini Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K., saat dikonfirmasi, Jum’at (22/12/2023) mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dengan maraknya kejahatan dengan modus mengirim undangan elektronik sehingga banyak menimbulkan korban dengan kerugian materi.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K.

Berikut 4 poin, imbauan Kapolres Konawe terhadap maraknya modus penipuan menggunakan undangan berbentuk aplikasi (APK), :

1. Verifikasi sumber: Selalu periksa dan verifikasi keaslian undangan yang Anda terima. Hubungi pasangan yang akan menikah langsung melalui saluran komunikasi yang sah, seperti nomor telepon yang diketahui atau akun media sosial yang terverifikasi.

2. Hati-hati dengan tautan dan lampiran: Jangan mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari undangan yang mencurigakan. Tautan tersebut dapat mengarahkan Anda ke situs web yang berbahaya atau menginstal perangkat lunak berbahaya pada perangkat Anda.

3. Pastikan keamanan data pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi yang sensitif kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya. Penipu sering kali meminta data pribadi dalam undangan palsu mereka, jadi selalu waspada.

4. Laporkan penipuan: Jika Anda menerima undangan pernikahan elektronik palsu, laporkan hal tersebut kepada penyedia layanan email atau platform media sosial yang relevan. Ini akan membantu mereka dalam mengambil tindakan terhadap penipuan semacam itu.

“Pihak kepolisian 1×24 Jam melayani konsultasi / penerimaan laporan apabila ada pihak yang menjadi Korban, perkara penipuan online akan ditangani oleh Subdit Cyber pada tingkat Polda, tingkat Polres akan ditangani Oleh Unit Tipidter,” tutup Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Satpol PP Kendari Temukan Mobil Pengantri Bawa 15 Jerigen di SPBU Rabam, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Mencuat

Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

10 menit ago

Perkuat Kamtibmas, Kapolresta Kendari Gelar Safari Subuh di Masjid Baitul Izzah Baruga

Muarasultra.com, KENDARI - Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),…

57 menit ago

Kebakaran Lahan 5 Hektare di Tadoloiyo Trans Konawe Utara, Polisi Bersama Masyarakat Lakukan Pemadaman

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Kebakaran lahan terjadi di Desa Tadoloiyo Trans, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe…

1 jam ago

Dari Sultra ke Sulteng, Menhub Lantik Capt. Sorindra Jadi Kepala KUPP Bungku

Muarasultra.com, KENDARI - Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI), Dudy Purwagandhi kembali melantik sejumlah pejabat…

1 jam ago

CERI : Dirut Pertamina Diduga Berbohong Penyebab Kelangkaan BBM di Bali

Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan penjelasan Direktur Utama PT…

2 jam ago

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

5 jam ago