Muarasultra.com, KONAWE — Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Senin (20/10/2025), dilaksanakan penyerahan Laporan Akhir Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta Laporan Akhir Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan dilakukan oleh Field Staff kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn.
Kegiatan ini bertujuan untuk melaporkan hasil pelaksanaan program Reforma Agraria sepanjang tahun 2025, yang mencakup dua aspek utama yakni penataan aset dan penataan akses. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengevaluasi capaian serta efektivitas pelaksanaan program sebagai bahan penyusunan dan perbaikan kegiatan di tahun mendatang.
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pendampingan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria, terutama dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa berbasis lahan.
Melalui momentum penyerahan laporan akhir ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antar-stakeholder dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Konawe diharapkan semakin terarah, terukur, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat akses terhadap sumber daya ekonomi berbasis tanah.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…