Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe kembali melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah atas Sertipikat Hilang pada Kamis (4/9/2025). Agenda ini terkait dengan permohonan penggantian sertipikat atas nama Bapak Kasman dan Bapak Arifin S.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai langkah penting untuk memastikan keabsahan data, kejujuran pemohon, serta memberikan kepastian hukum dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.
Pengambilan sumpah dilakukan di hadapan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta turut disaksikan oleh Koordinator Substansi Hak Tanah dan Ruang dan Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah.
Menurut pihak Kantor Pertanahan, tahapan sumpah ini tidak hanya menjamin legalitas dokumen tetapi juga mencerminkan komitmen pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih pasti, cepat, dan terpercaya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…