Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe kembali melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah atas Sertipikat Hilang pada Kamis (4/9/2025). Agenda ini terkait dengan permohonan penggantian sertipikat atas nama Bapak Kasman dan Bapak Arifin S.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai langkah penting untuk memastikan keabsahan data, kejujuran pemohon, serta memberikan kepastian hukum dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.
Pengambilan sumpah dilakukan di hadapan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta turut disaksikan oleh Koordinator Substansi Hak Tanah dan Ruang dan Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah.
Menurut pihak Kantor Pertanahan, tahapan sumpah ini tidak hanya menjamin legalitas dokumen tetapi juga mencerminkan komitmen pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih pasti, cepat, dan terpercaya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…