Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turut serta dalam pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara perdata Nomor 1/Pdt.G/2025/PN.Unh antara Dominikus Duma selaku penggugat dan PT Virtue Dragon Nickel Industry sebagai tergugat. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Pemeriksaan setempat ini dilakukan guna memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait objek sengketa, khususnya mengenai letak, batas, luas, serta kondisi fisik tanah yang disengketakan.
Dalam pelaksanaannya, para pihak menunjukkan batas-batas tanah yang dimaksud, sekaligus mencocokkan bukti-bukti persidangan dengan kondisi aktual di lapangan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung proses penyelesaian sengketa tanah secara objektif dan transparan, serta memperkuat dasar pertimbangan hukum bagi majelis hakim dalam memutus perkara.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…