Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turut serta dalam pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara perdata Nomor 1/Pdt.G/2025/PN.Unh antara Dominikus Duma selaku penggugat dan PT Virtue Dragon Nickel Industry sebagai tergugat. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Pemeriksaan setempat ini dilakukan guna memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait objek sengketa, khususnya mengenai letak, batas, luas, serta kondisi fisik tanah yang disengketakan.
Dalam pelaksanaannya, para pihak menunjukkan batas-batas tanah yang dimaksud, sekaligus mencocokkan bukti-bukti persidangan dengan kondisi aktual di lapangan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung proses penyelesaian sengketa tanah secara objektif dan transparan, serta memperkuat dasar pertimbangan hukum bagi majelis hakim dalam memutus perkara.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur ditunjukkan Polsek Meluhu bersama…
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat…
Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…
Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…