Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turut serta dalam pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara perdata Nomor 1/Pdt.G/2025/PN.Unh antara Dominikus Duma selaku penggugat dan PT Virtue Dragon Nickel Industry sebagai tergugat. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Pemeriksaan setempat ini dilakukan guna memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait objek sengketa, khususnya mengenai letak, batas, luas, serta kondisi fisik tanah yang disengketakan.
Dalam pelaksanaannya, para pihak menunjukkan batas-batas tanah yang dimaksud, sekaligus mencocokkan bukti-bukti persidangan dengan kondisi aktual di lapangan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung proses penyelesaian sengketa tanah secara objektif dan transparan, serta memperkuat dasar pertimbangan hukum bagi majelis hakim dalam memutus perkara.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…