Berita

Kantongi Izin Resmi, PT Tiga Dara Perkasa Sultra Bantah Dugaan Peniagaan BBM Ilegal

Muarasultra.com, KENDARI – PT Tiga Dara Perkasa Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri secara ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya. Bantahan tersebut disampaikan pada Kamis (29/1/2026).

Penanggung Jawab PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Edi Santoso, menegaskan bahwa perusahaan yang dikelolanya telah mengantongi izin resmi untuk menjalankan aktivitas usaha. Ia menyebut tudingan yang beredar di masyarakat tidak berdasar.

“Kami memiliki Izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan oleh syahbandar. Selain itu, kami juga mengantongi Surat Keterangan Penyaluran Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta dokumen pendukung lainnya,” ungkap Edi Santoso saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, Edi mengakui bahwa perusahaannya tidak menjalin kerja sama atau kemitraan langsung dengan PT Pertamina. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembelian BBM industri tidak harus dilakukan melalui Pertamina.

“Kami tidak pernah mengambil BBM dari SPBU. Selama ini, pembelian dilakukan melalui agen atau niaga umum yang legal. Di mana harga lebih kompetitif, di situ kami membeli,” jelasnya.

Menanggapi dugaan aktivitas ilegal berupa praktik ‘kencing’ BBM yang sempat dipergoki warga di wilayah Lalonggasumeeto, Edi menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan ulah oknum sopir yang tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan kebijakan perusahaan.

“Kami tidak mengetahui adanya praktik tersebut. Itu murni ulah sopir nakal. Justru perusahaan kami dirugikan oleh perbuatan itu,” tegasnya.

Terkait adanya aduan yang telah masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Edi menyatakan pihaknya siap bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan aparat penegak hukum.

“Kami siap dipanggil untuk klarifikasi dan akan menunjukkan seluruh dokumen perizinan yang kami miliki,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Tiga Dara Perkasa Sultra dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) pada Selasa (27/1/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dan peniagaan BBM industri secara ilegal, yang disebut bersumber dari pengaduan masyarakat kepada Forgema Sultra.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Peduli Rakyat, DPRD Konawe Dorong Legalisasi Pertambangan Rakyat

Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…

39 menit ago

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Muarasultra.com, ​Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…

7 jam ago

Mobile Health Clinic PT SCM Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif bagi Warga Terpencil di Routa

Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…

7 jam ago

Ketua DPRD Konawe Ikuti Retreat di Magelang

Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…

7 jam ago

Kabid Perhubungan Konawe Bakal Disidang Kode Etik Imbas Lompat Jabatan, Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat

Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…

8 jam ago

Narkoba Tumbuh Subur, Ampuh Sultra Kritisi Kinerja Kapolres Konut

Muarasultra.com, Konawe Utara - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Konawe Utara kian memprihatinkan. Nyaris semua…

8 jam ago