Berita

Kantongi Izin Resmi, PT Tiga Dara Perkasa Sultra Bantah Dugaan Peniagaan BBM Ilegal

Muarasultra.com, KENDARI – PT Tiga Dara Perkasa Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri secara ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya. Bantahan tersebut disampaikan pada Kamis (29/1/2026).

Penanggung Jawab PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Edi Santoso, menegaskan bahwa perusahaan yang dikelolanya telah mengantongi izin resmi untuk menjalankan aktivitas usaha. Ia menyebut tudingan yang beredar di masyarakat tidak berdasar.

“Kami memiliki Izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan oleh syahbandar. Selain itu, kami juga mengantongi Surat Keterangan Penyaluran Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta dokumen pendukung lainnya,” ungkap Edi Santoso saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, Edi mengakui bahwa perusahaannya tidak menjalin kerja sama atau kemitraan langsung dengan PT Pertamina. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembelian BBM industri tidak harus dilakukan melalui Pertamina.

“Kami tidak pernah mengambil BBM dari SPBU. Selama ini, pembelian dilakukan melalui agen atau niaga umum yang legal. Di mana harga lebih kompetitif, di situ kami membeli,” jelasnya.

Menanggapi dugaan aktivitas ilegal berupa praktik ‘kencing’ BBM yang sempat dipergoki warga di wilayah Lalonggasumeeto, Edi menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan ulah oknum sopir yang tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan kebijakan perusahaan.

“Kami tidak mengetahui adanya praktik tersebut. Itu murni ulah sopir nakal. Justru perusahaan kami dirugikan oleh perbuatan itu,” tegasnya.

Terkait adanya aduan yang telah masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Edi menyatakan pihaknya siap bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan aparat penegak hukum.

“Kami siap dipanggil untuk klarifikasi dan akan menunjukkan seluruh dokumen perizinan yang kami miliki,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Tiga Dara Perkasa Sultra dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) pada Selasa (27/1/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dan peniagaan BBM industri secara ilegal, yang disebut bersumber dari pengaduan masyarakat kepada Forgema Sultra.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

12 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

12 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

19 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

20 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

1 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago