Berita

Kantongi Izin Resmi, PT Tiga Dara Perkasa Sultra Bantah Dugaan Peniagaan BBM Ilegal

Muarasultra.com, KENDARI – PT Tiga Dara Perkasa Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri secara ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya. Bantahan tersebut disampaikan pada Kamis (29/1/2026).

Penanggung Jawab PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Edi Santoso, menegaskan bahwa perusahaan yang dikelolanya telah mengantongi izin resmi untuk menjalankan aktivitas usaha. Ia menyebut tudingan yang beredar di masyarakat tidak berdasar.

“Kami memiliki Izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan oleh syahbandar. Selain itu, kami juga mengantongi Surat Keterangan Penyaluran Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta dokumen pendukung lainnya,” ungkap Edi Santoso saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, Edi mengakui bahwa perusahaannya tidak menjalin kerja sama atau kemitraan langsung dengan PT Pertamina. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembelian BBM industri tidak harus dilakukan melalui Pertamina.

“Kami tidak pernah mengambil BBM dari SPBU. Selama ini, pembelian dilakukan melalui agen atau niaga umum yang legal. Di mana harga lebih kompetitif, di situ kami membeli,” jelasnya.

Menanggapi dugaan aktivitas ilegal berupa praktik ‘kencing’ BBM yang sempat dipergoki warga di wilayah Lalonggasumeeto, Edi menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan ulah oknum sopir yang tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan kebijakan perusahaan.

“Kami tidak mengetahui adanya praktik tersebut. Itu murni ulah sopir nakal. Justru perusahaan kami dirugikan oleh perbuatan itu,” tegasnya.

Terkait adanya aduan yang telah masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Edi menyatakan pihaknya siap bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan aparat penegak hukum.

“Kami siap dipanggil untuk klarifikasi dan akan menunjukkan seluruh dokumen perizinan yang kami miliki,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Tiga Dara Perkasa Sultra dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) pada Selasa (27/1/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dan peniagaan BBM industri secara ilegal, yang disebut bersumber dari pengaduan masyarakat kepada Forgema Sultra.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

3 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

16 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

21 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

1 hari ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

1 hari ago