Berita

Kantongi Izin Resmi, PT Tiga Dara Perkasa Sultra Bantah Dugaan Peniagaan BBM Ilegal

Muarasultra.com, KENDARI – PT Tiga Dara Perkasa Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri secara ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya. Bantahan tersebut disampaikan pada Kamis (29/1/2026).

Penanggung Jawab PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Edi Santoso, menegaskan bahwa perusahaan yang dikelolanya telah mengantongi izin resmi untuk menjalankan aktivitas usaha. Ia menyebut tudingan yang beredar di masyarakat tidak berdasar.

“Kami memiliki Izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan oleh syahbandar. Selain itu, kami juga mengantongi Surat Keterangan Penyaluran Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta dokumen pendukung lainnya,” ungkap Edi Santoso saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, Edi mengakui bahwa perusahaannya tidak menjalin kerja sama atau kemitraan langsung dengan PT Pertamina. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembelian BBM industri tidak harus dilakukan melalui Pertamina.

“Kami tidak pernah mengambil BBM dari SPBU. Selama ini, pembelian dilakukan melalui agen atau niaga umum yang legal. Di mana harga lebih kompetitif, di situ kami membeli,” jelasnya.

Menanggapi dugaan aktivitas ilegal berupa praktik ‘kencing’ BBM yang sempat dipergoki warga di wilayah Lalonggasumeeto, Edi menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan ulah oknum sopir yang tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan kebijakan perusahaan.

“Kami tidak mengetahui adanya praktik tersebut. Itu murni ulah sopir nakal. Justru perusahaan kami dirugikan oleh perbuatan itu,” tegasnya.

Terkait adanya aduan yang telah masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Edi menyatakan pihaknya siap bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan aparat penegak hukum.

“Kami siap dipanggil untuk klarifikasi dan akan menunjukkan seluruh dokumen perizinan yang kami miliki,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Tiga Dara Perkasa Sultra dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) pada Selasa (27/1/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dan peniagaan BBM industri secara ilegal, yang disebut bersumber dari pengaduan masyarakat kepada Forgema Sultra.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

2 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

4 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

24 jam ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago