Muarasultra.com, KONAWE – Kepala kantor pertanahan (Kantah) Konawe menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, bapak Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H bersama staf di kantor pertanahan Konawe.
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi, Kerjasama dan Kolaborasi terkait pengaduan dari Kepala Desa Tetewatu, Kepala Desa Unggulino dan Kepala Desa Wawosanggula atas permohonan pembatalan/ pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sumber Alam Karya Semesta (SAKS).
PT SAKS merupakan perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…