Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap objek sengketa perkara Nomor 41/Pdt.G/2026 yang berlokasi di Desa Mendikonu, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara untuk memperoleh informasi dan kondisi faktual secara langsung di lapangan.
Pelaksanaan pemeriksaan setempat turut dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, para pihak yang berperkara beserta kuasa hukumnya, aparat desa, serta pihak keamanan.
Kehadiran seluruh unsur tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan serta memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung proses peradilan dalam memperoleh gambaran yang objektif terkait objek sengketa sehingga tercipta kepastian hukum yang adil dan akuntabel.
Selain itu, sinergi antarinstansi dalam penanganan permasalahan pertanahan menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi jenis pertalite di SPBU 7493407 Pohara,…
Muarasultra.com, MOROWALI – Sebuah video amatir berdurasi 48 detik yang memperlihatkan momen penggerebekan seorang pria…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria berinisial Maruf Sola (56) diduga membakar rumahnya sendiri di Desa…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Kehadiran Khiroto alam achmad Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan…
Muarasultra.com, KONAWE – Persiapan pelaksanaan Sampara Raya Cup 1 terus dimatangkan. Wakil Ketua DPRD Konawe,…