Muarasultra.com, KONAWE — Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan Gelar Akhir Penanganan Sengketa terkait permasalahan tumpang tindih sertipikat tanah, yang bertempat di Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan, yang bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.
Melalui gelar akhir ini, dilakukan pembahasan menyeluruh atas kronologi kasus, data yuridis dan fisik, serta hasil klarifikasi para pihak terkait.
Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar bagi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memberikan kesimpulan dan rekomendasi penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapi.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan penanganan sengketa pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…
Muarasultra.com, KONAWE - Laika Mbuu atau Rumah Induk bagi masyarakat adat Tolaki di Sulawesi Tenggara…
Muarasultra.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…
Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…