Muarasultra.com, KONAWE — Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan Gelar Akhir Penanganan Sengketa terkait permasalahan tumpang tindih sertipikat tanah, yang bertempat di Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan, yang bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.
Melalui gelar akhir ini, dilakukan pembahasan menyeluruh atas kronologi kasus, data yuridis dan fisik, serta hasil klarifikasi para pihak terkait.
Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar bagi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memberikan kesimpulan dan rekomendasi penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapi.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan penanganan sengketa pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Ratusan warga desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi…
Muarasultra.com, Aceh Tamiang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional…
Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) mencuat dalam…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah…
Muarasultra.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi dua perusahaan dalam pengembangan kasus dugaan…