Muarasultra.com, KONAWE — Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan Gelar Akhir Penanganan Sengketa terkait permasalahan tumpang tindih sertipikat tanah, yang bertempat di Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan, yang bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.
Melalui gelar akhir ini, dilakukan pembahasan menyeluruh atas kronologi kasus, data yuridis dan fisik, serta hasil klarifikasi para pihak terkait.
Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar bagi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memberikan kesimpulan dan rekomendasi penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapi.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan penanganan sengketa pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Salah seorang warga Konawe bernama Puspa mengeluhkan Barcode kendaraan miliknya telah digunakan…
Muarasultra.com, KONAWE - Belum sepekan bergulir, turnamen sepak bola Sampara Raya Cup I di Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…
Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…
Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…