Muarasultra.com, KONAWE — Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan Gelar Akhir Penanganan Sengketa terkait permasalahan tumpang tindih sertipikat tanah, yang bertempat di Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan, yang bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.
Melalui gelar akhir ini, dilakukan pembahasan menyeluruh atas kronologi kasus, data yuridis dan fisik, serta hasil klarifikasi para pihak terkait.
Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar bagi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memberikan kesimpulan dan rekomendasi penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapi.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan penanganan sengketa pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…
Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…
Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…
Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…
Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…