Berita

Kantah Konawe dan Kementerian Agama Kabupaten Konawe Percepat Sertipikasi 11 Bidang Tanah Wakaf

Muarasultra.com, Konawe – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan pengukuran terhadap 11 bidang tanah wakaf yang tersebar di Kecamatan Wonggeduku, Wonggeduku Barat, dan Besulutu.
‎
‎Kegiatan pengukuran tersebut merupakan bagian dari langkah sinergis antara Kantah Konawe dan Kemenag Kabupaten Konawe dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset yang diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
‎
‎Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengukuran dan pendataan terhadap bidang-bidang tanah wakaf sebagai bagian dari tahapan teknis dalam proses sertipikasi. Data hasil pengukuran selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam mendukung proses administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Sertipikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf serta meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari. Dengan adanya legalitas yang jelas, tanah wakaf diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat dan masyarakat.
‎
‎Kolaborasi antara Kantah Konawe dan Kemenag Kabupaten Konawe juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola aset wakaf. Sinergi lintas instansi diperlukan agar proses sertipikasi dapat berjalan secara efektif serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pengelola wakaf dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang diwakafkan.
‎
‎Melalui kegiatan ini, Kantah Kabupaten Konawe terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum atas aset wakaf, sekaligus mendukung tata kelola pertanahan yang tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
‎
‎Bersama mempercepat sertipikasi tanah wakaf, wujudkan kepastian hukum dan tata kelola wakaf yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Konawe.
‎
‎
‎Laporan: Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

OPINI: Pengadilan Negeri Unaaha Menuju Masa Keemasan di Bawah Kepemimpinan Elly Sartika Achmad

**Oleh: Adv. Marwan, S.H. — Praktisi Hukum** ‎ Muarasultra.com, KONAWE - ‎Pengadilan Negeri (PN) Unaaha,…

35 menit ago

Dinas Perikanan Konawe Raih Penghargaan Peran Aktif dalam Sertifikasi Mutu ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Dinas Perikanan Kabupaten Konawe menerima penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…

13 jam ago

DPRD Sulteng Ungkap Muslihat PT Askon, Tak Punya Izin Melintas Wilayah Morowali ‎

Muarasultra.com, Palu - PT Astima Konstruksi (Askon) diduga belum memiliki izin melintas dari Pemerintah Provinsi…

17 jam ago

Di Balik Jabatan Bupati, Yusran Akbar dan Filosofi Kayu Sang “Tukang” yang Tak Pernah Lupa Akar

Muarasultra.com, Konawe – Di ruang kerjanya, ia mungkin tampak sebagai seorang pemimpin yang sibuk mengurus…

17 jam ago

Satbinmas Polres Konawe Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat Adat melalui Mobile Kamtibmas

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan…

20 jam ago

Kena Asam Lambung Tengah Malam, Wanita di Kendari Minta Bantu Tim Perintis Polda Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Sebuah kejadian menyentuh terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang perempuan yang…

1 hari ago