Berita

Kantah Konawe Ambil Sumpah Pemohon Sertipikat Hilang di Desa Amberi, Kecamatan Lambuya

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka menjamin aspek legalitas dan kepastian hukum, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe menggelar prosesi pengambilan sumpah atas laporan kehilangan sertipikat tanah pada Senin (06/04). Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh Bapak Muh. Pariama T, terkait kepemilikan aset tanah yang berlokasi di Desa Amberi, Kecamatan Lambuya.

Pelaksanaan sumpah ini merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan. Prosedur ini sangat krusial untuk memvalidasi kejujuran pemohon serta memastikan keabsahan data sebelum sertipikat pengganti diterbitkan. Dengan adanya sumpah ini, Kantah Konawe berupaya meminimalisir risiko sengketa di masa depan dan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemegang hak.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dengan didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan sebagai saksi resmi.

Langkah administratif ini menjadi cerminan komitmen Kantah Kabupaten Konawe dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Melalui prosedur yang ketat namun terukur, instansi ini memastikan bahwa setiap layanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan serta berjalan secara cepat dan tepercaya.

Gelar Kasus Akhir di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kantah Konawe Perkuat Kualitas Analisis Penyelesaian Sengketa Lahan

Selasa, 7 April 2026
Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe telah melaksanakan kegiatan Gelar Kasus Akhir terkait laporan sengketa kepemilikan lahan. Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dalam rangka memastikan penyelesaian sengketa dilakukan secara komprehensif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gelar kasus akhir tersebut dilaksanakan di ruang Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang, Koordinator Kelompok Substansi, serta para analis dari Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang berperan aktif dalam proses evaluasi.
Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam proses penanganan sengketa pertanahan, karena berfungsi untuk menelaah kembali seluruh langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe. Melalui forum ini, dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap kronologi permasalahan, kelengkapan data yuridis dan fisik, serta hasil klarifikasi dari para pihak yang terkait.

 

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Bos PT Ceria Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra, Kerugian Negara 401 Miliar

Muarasultra.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), Derian…

7 jam ago

Polres Konawe Tangani Dugaan Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Morosi, Ratusan Kabel Tembaga Diamankan

Muarasultra.com, KONAWE – Tim keamanan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) mengamankan lima orang terduga pelaku…

7 jam ago

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Muarasultra.com, Cianjur - ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan…

10 jam ago

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

‎​Muarasultra.com, JAKARTA -Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan…

10 jam ago

Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian

Muarasultra.com, JAKARTA - Masyarakat di beberapa wilayah mulai merasakan perubahan kecepatan layanan pertanahan. Mereka yang…

10 jam ago

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Muarasultra.com, JAKARTA - Dalam proses sertipikasi tanah, sekarang masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak kapan tanah…

10 jam ago